TIMES MALANG, MALANG – “Kalo mau kerja santai, jadi guru saja”
“ngajar aja deh! kalo ga keterima di Kantor A”
Perkataan seperti sering kita dengar, dengan perkataan seperti itu menjadi seorang guru seolah-olah hanyalah sebuah lahan pekerjaan biasa tanpa adanya dedikasi, bahkan bisa saja dijadikan pelarian karena cita-cita yang sesungguhnya tidak tercapai. Dengan kata lain, tidak berniat menjadi guru namun hanya butuh pekerjaan.
Banyak guru belum sepenuhnya mencintai dan menghargai profesi mereka. Bahkan masih ada yang tidak memiliki latar belakang pendidikan yang memadai yang hanya dipelajari dalam ilmu kependidikan.
Beberapa di antaranya memandang profesi ini hanya sebagai batu loncatan menuju karir di sektor publik, sehingga tidak menjalankan amanahnya secara bertanggung jawab dan profesional. Padahal guru merupakan pekerjaan mulia yang memerlukan dedikasi tinggi disetiap prosesnya.
Berdasarkan konstitusi, negara mempunyai tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa. Selain menyebarkan pengetahuan, guru memikul tanggung jawab penuh untuk mengajar, membina, menginspirasi, membimbing, dan menilai siswanya.
Satu-satunya profesi yang mempunyai kekuatan untuk mengubah jalannya negara adalah mengajar, harapan itu ada pada para pendidik dan dunia pendidikan.
Lalu bagaimana dengan kesejahteraan guru?
Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa karena memiliki kontribusi yang besar bagi Bangsa. Namun, guru tidak pernah mendapat tanda jasa seperti pahlawan nasional. Fakta menyedihkannya masih banyak guru yang belum mendapat haknya dengan layak.
Sumber daya manusia yang buruk bukanlah masalah utama pendidikan Indonesia, masalah utamanya adalah kesejahteraan guru yang tidak terjamin. Meskipun banyak guru yang mahir dan berdedikasi, mereka sering terhambat oleh masalah keuangan, yang berdampak pada kualitas pengajaran.
Sebagian guru mungkin tidak sepenuhnya berkonsentrasi pada pekerjaan mengajar jika mereka harus bekerja sambilan atau memikirkan cara mendapatkan lebih banyak uang.
Pemerintah harus mengembangkan kebijakan yang ada untuk menyelesaikan masalah ini. Menaikkan gaji guru merupakan salah satu strategi, terutama di daerah pelosok desa.
Kebijakan-kebijakan yang mendukung pengembangan profesionalisme guru sangatlah penting, agar guru tidak hanya terfokus pada pencapaian materi, tetapi juga mendapatkan dukungan yang memadai untuk peningkatan keterampilan mengajar.
Apabila kebijakan yang berpihak kepada guru diterapkan, maka guru dapat berdedikasi penuh terhadap profesinya dan siswa dapat belajar dengan efektif.
***
*) Oleh : Dwi rahmatul azizah, Mahasiswa Universitas Islam Indonesia, Kader PMII Rayon Sunan Bonang.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Pewarta | : Hainorrahman |
Editor | : Hainorrahman |