TIMES MALANG, MALANG – Pekerjaan layak menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia. Dalam era globalisasi yang penuh tantangan, Indonesia harus mampu menyediakan pekerjaan yang bukan hanya menjamin kesejahteraan pekerja, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Pekerjaan layak melibatkan faktor-faktor seperti gaji yang adil, kondisi kerja yang aman, dan perlindungan sosial bagi para pekerja. Meskipun ada kemajuan dalam menciptakan lapangan kerja.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 59,17% dari total pekerja Indonesia pada tahun 2024 bekerja di sektor informal yang sering kali tidak memiliki jaminan sosial atau kondisi kerja yang layak.
Penting juga untuk memetakan bagaimana pekerjaan layak dapat mengoptimalkan potensi sumber daya manusia Indonesia demi masa depan yang lebih sejahtera.
Menurut Organisasi Buruh Internasional, International Labour Organization (ILO), pekerjaan layak didefinisikan sebagai pekerjaan yang memberikan penghasilan yang memadai, kondisi kerja yang aman, serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja.
Pekerjaan layak juga berarti akses terhadap pelatihan dan kesempatan untuk berkembang, yang memungkinkan pekerja untuk mencapai potensinya. ILO menekankan pentingnya kebijakan yang memastikan kebebasan untuk berorganisasi, perlindungan terhadap pekerja anak, serta penghentian diskriminasi dalam dunia kerja.
Dengan kata lain, pekerjaan layak merupakan hak setiap individu untuk bekerja dalam kondisi yang menghargai martabat manusia.
Pekerjaan layak berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ketika pekerja mendapatkan pekerjaan yang stabil dengan upah yang layak, mereka memiliki daya beli yang lebih tinggi, yang pada gilirannya dapat meningkatkan permintaan dalam perekonomian.
Hal ini menciptakan siklus positif yang mempercepat produksi dan konsumsi barang dan jasa. Selain itu, ekonomi yang didorong oleh pekerjaan layak cenderung lebih stabil dan mampu mengurangi ketimpangan sosial. Namun, dalam realitanya, banyak pekerja di Indonesia masih menghadapi pekerjaan dengan kualitas rendah.
Berdasarkan data ILO, meskipun upah minimum telah meningkat, banyak pekerja, terutama di sektor informal, yang masih menerima upah di bawah standar kebutuhan hidup layak. Dengan menyediakan pekerjaan layak, Indonesia dapat menciptakan landasan yang kokoh untuk pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata.
Meskipun terdapat kemajuan dalam penciptaan pekerjaan di Indonesia, masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk memastikan pekerjaan yang layak bagi seluruh warga negara. Tantangan utama termasuk ketimpangan upah, pekerja informal yang tidak terlindungi, dan kesenjangan keterampilan yang besar antara sektor-sektor ekonomi.
Data menunjukkan bahwa sekitar 59,17% dari total pekerja Indonesia berada di sektor informal, dengan banyak di antaranya tidak memiliki jaminan sosial atau akses ke fasilitas kesehatan yang memadai.
Selain itu, banyak pekerja muda yang terjebak dalam pekerjaan dengan kualitas rendah dan tidak stabil, sementara tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada tahun 2024 tercatat sekitar 4,91%.
Tantangan ini memerlukan perhatian khusus dalam hal kebijakan, pelatihan keterampilan, dan reformasi di pasar kerja agar lebih banyak pekerjaan layak yang tercipta di seluruh Indonesia.
Untuk mewujudkan pekerjaan layak, Indonesia memerlukan kebijakan yang proaktif dan berbasis pada prinsip inklusivitas. Kebijakan tersebut harus mencakup peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan keterampilan, penguatan sistem perlindungan sosial, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hak-hak pekerja.
Selain itu, peraturan mengenai upah minimum yang adil dan standar kerja yang aman juga sangat diperlukan. Pemerintah juga harus memperhatikan sektor informal dengan memberi mereka akses ke jaminan sosial dan fasilitas kesehatan.
Kebijakan yang mendukung pekerjaan layak akan membawa Indonesia lebih dekat pada pencapaian pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Sektor swasta memiliki peran yang krusial dalam menciptakan pekerjaan layak. Perusahaan-perusahaan dapat memainkan peran sebagai penggerak ekonomi dengan menyediakan lapangan kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan karyawan.
Dengan mematuhi standar ketenagakerjaan yang baik, membayar upah yang adil, dan menawarkan peluang pengembangan keterampilan, sektor swasta dapat membantu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan kualitas hidup pekerja.
Selain itu, sektor swasta juga dapat berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi tantangan-tantangan sosial ekonomi yang ada, memastikan terciptanya lingkungan kerja yang lebih adil dan berkelanjutan.
Masyarakat sipil memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa pekerjaan layak terwujud di Indonesia. LSM, serikat pekerja, dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya dapat bertindak sebagai pengawas, mendukung advokasi hak-hak pekerja, serta mendorong reformasi kebijakan yang lebih baik.
Mereka juga dapat memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pekerja, terutama yang berada di sektor informal, agar lebih memahami hak-hak mereka. Partisipasi aktif masyarakat sipil dapat memperkuat gerakan untuk menciptakan pasar kerja yang lebih adil dan inklusif, serta memastikan bahwa setiap pekerja memperoleh pekerjaan yang layak.
Pekerjaan layak merupakan komponen vital dalam membangun ekonomi yang tangguh dan berkeadilan di Indonesia. Dengan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil, Indonesia dapat mewujudkan pasar kerja yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi setiap individu.
Tantangan yang ada memang besar, namun dengan kebijakan yang tepat dan komitmen bersama, pekerjaan layak akan menjadi kenyataan bagi lebih banyak orang di masa depan.
Harapan kita adalah agar Indonesia dapat mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, di mana setiap warga negara memiliki akses terhadap pekerjaan yang layak dan kehidupan yang lebih sejahtera.
***
*) Oleh : Nadhira Haque Ramadhania, Anggota UPKM Halaqoh Ilmiah, Pusat Ma'had Al-Jami'ah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
__________
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Pewarta | : Hainorrahman |
Editor | : Hainorrahman |