TIMES MALANG, PONOROGO – Tidak ada serah terima jabatan (Sertijab) bagi Bupati Ponorogo karena kepala daerah yang kembali menjabat (Petahana) tidak memerlukan prosesi tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Rabu (5/3/2025).
Menurut Dwi Agus Prayitno, bagi daerah yang kepala daerahnya petahana, maka tidak dilakukan Sertijab.
"Sebagai gantinya, mereka akan langsung menyampaikan visi dan misi didepan forum DPRD," ucapnya.
Ia juga menjelaskan, Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo periode 2025-2030 Sugiri Sancoko - Lisdyarita dijadwalkan menyampaikan visi misi nya pada Kamis (6/3/2025) besok melalui sidang paripurna.
Ia juga menyampaikan, nantinya ada perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
"Entah itu Gubernur, atau Wakil Gubernur, atau yang mewakili, untuk mengikuti penyampaian visi misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sugiri Sancoko - Lisdyarita periode kedua," tukas Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno.
Sesuai amanat Kementerian Dalam Negeri, pasca Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu, Kepala Daerah wajib pidato menyampaikan visi misinya di rapat paripurna DPRD setempat. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tak Ada Sertijab untuk Bupati Ponorogo, Petahana Langsung Sampaikan Visi Misi di DPRD
Pewarta | : M. Marhaban |
Editor | : Ronny Wicaksono |