TIMES MALANG, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menegaskan bahwa acara Haul Akbar Malang Jemaah Al Khidmah, yang akan diselenggarakan pada 19 Januari 2025 di depan Masjid Agung Jami' Kota Malang serta sepanjang Jalan Merdeka Barat hingga Alun-Alun Kota Malang, akan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) terkait tarif parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, dalam keterangannya menjelaskan bahwa untuk kegiatan insidental tersebut, tarif parkir yang dikenakan untuk kendaraan roda dua adalah sebesar Rp3.000, sementara untuk kendaraan roda empat sebesar Rp5.000.
“Acara seperti Haul Akbar ini memang membutuhkan pengawasan yang ketat. Kami akan memastikan pengawasan tersebut dilaksanakan dengan baik agar tidak terjadi penyalahgunaan,” ujar Widjaja Saleh Putra, Sabtu (18/01/2025) menekankan pentingnya pengawasan yang intens selama acara berlangsung.
Untuk memudahkan pengaturan dan pengawasan parkir, kendaraan-kendaraan yang datang akan diarahkan untuk parkir di lokasi-lokasi yang telah disediakan.
Dishub bekerja sama dengan Polresta Malang dan Satpol PP untuk memperkuat pengawasan di lapangan, guna memastikan proses parkir berjalan lancar dan tertib.
Hal ini juga bertujuan untuk menghindari adanya penumpukan kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran acara dan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
“Masalah parkir adalah bagian dari tanggung jawab kami. Kami senantiasa berkoordinasi dan memberikan arahan yang jelas sesuai kesepakatan dengan panitia, agar semua dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan masalah,” tambah Widjaja Saleh Putra.
Lebih lanjut, Widjaja Saleh Putra menegaskan bahwa praktik pungutan liar dalam hal parkir adalah tindakan pidana. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan mentolerir adanya pungli di area acara.
Dishub berkomitmen untuk melakukan pencegahan dengan sangat ketat dan bertindak tegas terhadap oknum yang berusaha melakukan praktik pungli tersebut.
"Pungli terkait tarif parkir adalah tindak pidana. Kami akan bertindak tegas jika ditemukan praktik pungli di lokasi acara Haul Akbar Malang ini. Tidak ada toleransi untuk hal tersebut," tegasnya.
Dengan langkah-langkah pengawasan yang telah disiapkan, Kadishub berharap acara Haul Akbar Malang 2025 Jamaah Al Khidmah dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan tanpa adanya gangguan dari pungli, sehingga para jamaah dapat mengikuti acara ini dengan aman dan nyaman.
"Kami berharap acara ini menjadi contoh baik dalam hal pengelolaan transportasi dan parkir untuk acara besar di Kota Malang kedepan," pungkasnya.(*)
Pewarta | : Hainorrahman |
Editor | : Imadudin Muhammad |