TIMES MALANG, MALANG – Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Malang menggelar seminar dan pelatihan terpadu bertema perlindungan perempuan dan anak, Rabu (21/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula GKJW Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Seminar ini menyoroti dampak penggunaan gawai terhadap anak serta pentingnya sinergi lintas sektor dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk mendorong lahirnya regulasi pembatasan penggunaan gawai bagi anak-anak.
Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Donny Sandito W mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Kota Malang. Menurutnya, Dinas Sosial bersama perangkat terkait siap menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya terkait kekerasan dalam rumah tangga.
“Permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dipengaruhi banyak faktor, mulai dari sosial, ekonomi, hingga latar belakang masyarakat Kota Malang yang sangat majemuk,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di lingkungan sekitar kawasan kampus. Hilangnya ruang bermain anak serta interaksi yang tidak terkontrol dinilai menjadi salah satu faktor risiko.
Sementara itu, Ketua Umum JKJT, Antonius Tedja G. K. Bawana, menilai kondisi perlindungan perempuan dan anak saat ini cukup memprihatinkan. Ia menegaskan, dampak negatif penggunaan gawai yang berlebihan harus segera disikapi secara bijak dan tegas.
“Kami tidak mencari siapa yang salah, tetapi mendorong peran semua pihak untuk melahirkan langkah-langkah positif dalam menangani dampak gawai terhadap anak,” tegasnya.
Menurut Antonius, pendampingan kepada anak harus dibarengi dengan regulasi yang jelas terkait pembatasan penggunaan gawai. Bahkan, ia mendorong agar isu tersebut dapat diperjuangkan hingga tingkat nasional melalui kebijakan perlindungan anak yang lebih komprehensif dan bersinergi dengan dunia pendidikan.
“Harapannya, seminar ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi berlanjut pada gerakan nyata yang menghasilkan regulasi perlindungan anak menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Ketua Pelayan Harian Majelis Agung GKJW, Pdt. Natael Hermawan Prianto, menambahkan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak perlu mendapat perhatian serius karena mayoritas pelaku kekerasan justru berasal dari lingkungan terdekat korban.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun sinergi antara gereja, pemerintah, dan elemen masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.
Ia berharap para peserta memperoleh pemahaman yang utuh terkait berbagai persoalan yang dialami perempuan dan anak, sehingga dapat menekan risiko terjadinya kekerasan.
Ke depan, GKJW juga berkomitmen melakukan aksi nyata melalui kelompok kerja perlindungan perempuan dan anak, termasuk mendorong deklarasi stop kekerasan serta lahirnya regulasi dari Pemerintah Kota Malang. (*)
| Pewarta | : Slamet Mulyono |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |