TIMES MALANG, MALANG – Pemkab Malang menargetkan pembebasan lahan proyek Jalan Tol Malang–Kepanjen dapat mulai dilakukan pada tahun 2027. Saat ini, proyek strategis tersebut masih berada pada tahap peninjauan desain dasar dan studi kelayakan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan bahwa pemerintah daerah berharap seluruh tahapan perencanaan dapat berjalan lancar sehingga proses pembebasan lahan bisa segera direalisasikan.
“Tahun 2027 insya Allah mudah-mudahan bisa dilaksanakan pembebasan lahan dan tahapan-tahapan lainnya,” ujar Khairul.
Ia menjelaskan, pembangunan jalan tol Malang–Kepanjen saat ini telah memasuki fase review basic design serta review feasibility study (FS). Kedua tahapan tersebut menjadi fondasi penting sebelum proyek masuk ke tahap pembebasan lahan dan konstruksi fisik.
Menurut pria yang akrab disapa Oong itu, keberadaan tol Malang–Kepanjen memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas wilayah, khususnya kawasan Malang bagian selatan yang terhubung dengan jalur Pantai Selatan (Pansela).
“Kita fokuskan ke jalan tol dulu. Jalan tol ini sekarang sedang review basic design dan review FS,” jelasnya.
Selain meningkatkan aksesibilitas antarwilayah, tol Malang–Kepanjen juga diharapkan mampu mendorong pengembangan kawasan wisata selatan Kabupaten Malang, termasuk destinasi unggulan seperti Pantai Balekambang dan kawasan penyangganya.
Pemkab Malang optimistis, jika seluruh tahapan perencanaan dan koordinasi dengan pemerintah pusat berjalan sesuai target, proyek jalan tol ini akan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Malang, khususnya wilayah selatan yang selama ini masih terbatas akses infrastrukturnya. (*)
| Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
| Editor | : Imadudin Muhammad |