https://malang.times.co.id/
Berita

DPRD Beri Catatan Akhir Tahun 2024 ke Pemkot Malang

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:57
DPRD Beri Catatan Akhir Tahun 2024 ke Pemkot Malang Komisi C DPRD Kota Malang saat memberikan rilis catatan akhir tahun 2024 kepada Pemkot Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANGDPRD Kota Malang melalui anggota Komisi C menggelar rapat dengar untuk menyampaikan beberapa catatan terkait kepada kinerja Pemkot Malang selama tahun 2024 ini. Catatan ini, bisa menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja di tahun 2025 mendatang.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Mutaqqin mengatakan, rapat ini sebagai bahan evaluasi Pemkot Malang dalam menatap pembangunan pada tahun 2025 mendatang. 

Terlebih, Komisi C sebagai mitra strategis bagi beberapa stakeholder terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian layanan pengadaan barang dan jasa (BPBJ) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). 

"Kami mempunyai catatan untuk direkomendasikan ke eksekutif apa yang harus dilakukan pada tahun 2025 mendatang," ujar Anas, Selasa (31/12/2024).

Anas mengungkapkan, beberapa permasalahan seperti banjir masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkot Malang khususnya di bidang DPUPRPKP. Maka dari itu, pihaknya mendorong untuk percepatan Detail Engineering Design (DED) 

"Kita mendorong bagaimana langkah eksekutif dalam menyelesaikan persoalan banjir. Pertama pembuatan DED. Ketika DED selesai pada tahun 2025, setidaknya bisa kita anggarkan di tahun 2026," ungkapnya.

Sementara, terkait dengan DLH Kota Malang, Wakil Ketua Komisi C, Dito Arif Nurakhmadi menyebutkan terkait pengelolaan sampah kota. Terlebih, Kota Malang memiliki TPA Supit Urang yang menjadi salah satu TPA terbesar di Indonesia. 

"Implementasi LSDP, pengelolaan di TPA Supit Urang, ada prioritas terkait juga dengan TPS terpadu. Kita juga mendorong program itu untuk berkelanjutan," tuturnya.

Dito juga mendorong terkait dengan realisasi Peraturan Daerah (Perda) Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Malang. Sehingga, menurutnya ekosistem tata hijau semakin baik, semakin memenuhi target ideal RTH itu sendiri. 

Lalu, terkait kemitraan dengan Dishub Kota Malang, Dito berharap percepatan program Buy The Service (BTS) bisa segera dilakukan untuk mengatasi kebutuhan angkutan umum dan mengurangi kemacetan di Kota Malang. 

"Program transportasi publik, Kota Malang butuh itu. Kita ingin mendorong BTS itu ada, dan sangat mungkin dilakukan di Kota Malang. Adanya transportasi publik untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Malang," tandasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.