TIMES MALANG, MALANG – Komunitas Arek Malang Bersuara menyatakan penolakan terhadap rencana kedatangan Dr Zakir Naik dalam acara Indonesia Lecture Tour 2025 yang akan digelar di Stadion Gajayana, Kota Malang, Kamis (10/7/2025) mendatang. Penolakan disampaikan langsung kepada Komisi A DPRD Kota Malang, Selasa (8/7/2025).
Juru bicara Arek Malang Bersuara, Abdul Aziz Masrib, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kehadiran Zakir Naik berpotensi mengganggu keharmonisan kehidupan antarumat beragama yang selama ini terjaga di Kota Malang.
“Kita kenal bahwa tokoh ini dalam setiap ceramahnya seringkali memicu provokasi. Gaya bicaranya tidak cocok dengan konteks keberagaman di Indonesia,” ujar Aziz, Selasa (8/7/2025).
Meski Zakir Naik dikenal sebagai tokoh muslim internasional, Aziz menilai pendekatannya tidak sejalan dengan nilai-nilai toleransi yang dijunjung tinggi di Indonesia, khususnya di Kota Malang.
“Ceramah beliau tidak sesuai dengan semangat ‘Laa ikraaha fiddin’, tidak ada paksaan dalam beragama. Ini bisa memicu gesekan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Kota Malang memiliki tradisi panjang dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dan kehadiran tokoh yang dinilai kontroversial bisa mengancam tatanan sosial tersebut.
“Kami hanya ingin menjaga kedamaian Kota Malang. Kerukunan ini bukan hal baru, sudah lama kita rawat bersama,” tegasnya.
Dalam pertemuan dengan DPRD, Aziz menyampaikan apresiasi karena aspirasi mereka diterima dengan baik. Komisi A DPRD Kota Malang, menurutnya, berjanji akan menyampaikan keberatan tersebut kepada Polresta Malang Kota dan panitia acara.
Meski begitu, Aziz menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan aksi jalanan jika permintaan mereka tidak diakomodasi.
“Andaikan acara tetap digelar, kami tidak akan turun ke jalan. Kami hanya menyuarakan pandangan demi menjaga Kota Malang tetap damai,” katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan, menegaskan bahwa kewenangan pemberian izin kegiatan berada di tangan kepolisian, bukan DPRD.
“Kami tidak bisa menolak atau menyetujui siapa yang datang. Itu ranah Polresta. Kami hanya menyampaikan rekomendasi agar semua pihak duduk bersama, termasuk panitia, MUI, FKUB, dan teman-teman Arek Malang Bersuara,” jelas Harvard.
Ia menambahkan, DPRD hanya mendorong agar isi ceramah tidak memecah belah masyarakat, dan berharap ada kesepahaman antara panitia dan pihak-pihak yang menyampaikan keberatan.
“Intinya agar kontennya sesuai nilai Pancasila, tidak provokatif, dan semua pihak diajak berkoordinasi,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |