TIMES MALANG, MALANG – Konflik antar pedagang terkait persetujuan revitalisasi Pasar Besar Malang, membuat proyek nasional ini abu-abu hingga saat ini. Bahkan, akibatnya Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) tak kunjung memberikan kepastian anggaran revitalisasi.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengaku sudah berkomunikasi dengan KemenPU terkait kepastian renovasi Pasar Besar Malang. Adanya persoalan pro dan kontra dari para pedagang menjadi sorotan utama dalam perbincangan tersebut.
"Kami melihat antar pedagang masih belum satu suara, itu yang utama. Jadi terkait anggaran bantuan ini, dianggapnya kami masih belum bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di bawah," ujar Wahyu, Selasa (8/7/2025).
Ia mengharapkan persoalan pro kontra antar pedagang soal revitalisasi ini segera terselesaikan, karena nantinya pedagang yang akan rugi jika persoalan tak kunjung usai.
Meski begitu, ia memastikan bahwa Pemkot Malang terus melakukan pendekatan kepada paguyuban-paguyuban pedagang, supaya satu suara menyetujui renovasi.
"Kemudian ada kelengkapan-kelengkapan yang harus saya selesaikan. Tetapi, karena anggaran ini baru turun pertengahan, kami akan proses sekarang salah satunya terkait dengan AMDAL," ungkapnya.
Menurutnya, meski sudah berjalan, tetap membutuhkan proses. Apabila seluruh tahapan pengurusan AMDAL selesai, proses akan berlanjut di KemenPU.
"Rencana renovasi Pasar Besar Malang masuk dalam pembahasan (pemerintah pusat) dan oleh KemenPU masih dicek. Tapi yang utama, pedagang harus satu suara," tuturnya.
Wahyu menyebut, realisasi pengerjaan renovasi Pasar Besar Malang belum bisa dilakukan tahun ini. Akan tetapi, proses penyelesaian administrasi dapat dilakukan dengan bersih dan tuntas.
"Insyaallah, penganggarannya akan ikut di tahun 2026. Karena APBN Perubahan pun tidak akan cukup waktunya, walaupun ini multi years," katanya.
Ia memastikan, sudah mendorong Diskopindag Kota Malang untuk melakukan pendekatan personal dengan pedagang. Terkait runtuhnya tembok pembatas Pasar Besar Malang, Pemkot Malang hanya bisa melakukan perbaikan sementara melalui APBD.
"Coba antara pedagang bisa satu suara, akan lebih cepat selesai. Kami sudah ada beberapa kali pertemuan sebelumnya, tetapi mereka masih kekeh dengan alasannya sendiri," tegasnya.
Langkah tegas terhadap para pedagang, bisa saja dilakukan oleh Pemkot Malang. Namun KemenPU memiliki kebijakan tersendiri, apalagi jika dinilai masih ada gejolak dibawah.
"Saya juga memberikan pengertian rawannya insiden serupa, jika tidak direnovasi total, apalagi kalau perbaikannya setengah-setengah. Terutama terkait mekanikal elektrikal di sana, sangat rawan menimbulkan kebakaran sebagaimana yang sering terjadi," jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyayangkan konflik pedagang tak kunjung usai. Padahal Pemkot Malang, termasuk Komisi B DPRD Kota Malang sudah berulangkali menjalin komunikasi.
"Sebetulnya komunikasi menjadi kunci untuk menyelesaikan masalah. Mungkin ini yang harus ditelateni sebagai bagian dari proses," tegasnya.
Perempuan yang akrab disapa Mia itu berharap, insiden runtuhnya tembok pembatas Pasar Besar Malang tidak terulang lagi. Diakuinya, ia melihat langsung kondisi korban dan tidak tega bila pedagang mengalami musibah saat mencari nafkah.
"Makanya kami mengimbau masyarakat terutama para pedagang, mari kita bicarakan masalah ini. Persoalan apa saja yang belum terselesaikan, semuanya bisa diselesaikan dengan komunikasi. Kami berharap, prosesnya nanti juga cepat," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |