TIMES MALANG, MALANG – Meski pensiun dari kepolisian pada 2019, Brigadir Jenderal Polisi (Purn.) Drs. H. Faisal Abdul Nasir, M.H., tak lantas berhenti berkarya. Sosok yang pernah memimpin BNN Provinsi Aceh ini tetap aktif mengabdikan diri bagi masyarakat, melalui advokasi hukum, kesehatan, dan program pencegahan narkoba.
Sejak Januari 2020, Faisal bergabung dengan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk wilayah Medan, Sumatera Utara.
“Manajemen memberi saya ruang untuk berkontribusi, memadukan pengalaman hukum dan sosial untuk mendukung keberlanjutan perusahaan dan masyarakat sekitar,” ujar Faisal, Sabtu (20/12/2025)
Tak hanya itu, Faisal juga menjabat sebagai Komisaris Utama Holding Company SKM, yang fokus pada kesehatan dan pencegahan narkoba.
“Saya melihat sendiri bagaimana narkoba bisa menghancurkan masa depan generasi muda dan keluarga. Melalui SKM, kami berupaya memberikan edukasi dan solusi nyata,” kata Faisal.
Dedikasinya terhadap pemberantasan narkoba berakar dari pengalaman bertugas lebih dari 10 tahun di Aceh, termasuk hampir tiga tahun sebagai Kepala BNN Provinsi Aceh.
Ia menyaksikan langsung dampak destruktif narkotika bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Melihat anak muda terjerumus, saya sadar upaya pencegahan itu harus dimulai dari kesadaran kolektif, bukan hanya penegakan hukum,” ujarnya.
Di ranah hukum, Faisal mendirikan Faisal Abdul Nasir Law Firm, yang fokus menangani kasus perdata dan sengketa pertanahan. Menurutnya, persoalan pertanahan bersifat kompleks dan berlapis, sehingga membutuhkan pendekatan hukum yang komprehensif.
“Setiap sengketa tanah bukan sekadar perkara hukum, tapi menyangkut hak hidup dan kesejahteraan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pendampingan profesional dan adil,” tutur Faisal.
Lebih dari sekadar profesional, Faisal ingin pengalaman dan ilmunya bisa memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Peran saya tidak berhenti saat meninggalkan kepolisian. Kontribusi nyata bagi hukum, kesehatan, dan pencegahan narkoba adalah bentuk pengabdian yang berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan kombinasi pengalaman sebagai aparat penegak hukum, praktisi hukum, dan penggiat pencegahan narkoba, Faisal Abdul Nasir menjadi contoh nyata bagaimana dedikasi dan integritas dapat terus membangun masyarakat yang lebih sehat, sadar hukum, dan bebas dari ancaman narkotika.(*)
| Pewarta | : Zaenal Arifin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |