TIMES MALANG, MALANG – Penderitaan ribuan warga ternyata masih belum berhenti akibat limbah Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Supit Urang, Kota Malang. Bahkan, selama ini ribuan warga di wilayah Kabupaten Malang maupun Kota Malang masih mengeluhkan bau busuk hingga air kotor imbas dari TPA Supit Urang.
Salah satu warga Desa Jedong, Wagir, Kabupaten Malang yang terdampak langsung TPA Supit Urang, yakni Sukar mengatakan bahwa bau busuk dan air kotor yang melanda wilayahnya sudah puluhan tahun sampai saat ini tak teratasi. Bahkan, mereka hanya mendapat janji janji manis dari pihak Pemkot Malang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.
Dimana, kata Sukar, dulu semasa Wahyu Hidayat menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang, sudah memerintahkan Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman untuk mengatasi persoalan yang dikeluhkan warga. Salah satu yang diminta, yakni pembuatan sumur artesis, karena sumur di wilayah mereka sudah tercemar dan tak layak konsumsi.
"Warnanya kuning dan bau badek. Beberapa hari usai ada perintah dari Pak Wahyu, langsung di survei calon sumurnya, tapi sampai sekarang gak ada kabar malahan," ujar Sukar, Kamis (26/12/2024).
Dampak buruk ini tentunya juga berimbas ke wilayah Malang. Bahkan, dari informasi yang diterima sampai berdampak ke wilayah perumahan elit di Kota Malang.
Disisi lain, Kepala Desa (Kades) Jedong, Tekat Pribadi membenarkan keluhan warga tersebut. Bahkan, dulu warga sempat ingin demo namun direda dengan janji janji manis yang tak kunjung terwujud hingga saat ini.
"Dulu perintah pak Wahyu saat menjabat jadi Pj Wali Kota Malang itu jelas ke Kadis DLH untuk dibuatkan sumur. Tapi rapat sebulan lalu, sampai sekarang nol dan warga sudah geram semua," ungkapnya.
Ia mengaku, bau busuk hingga air yang tak layak sampai saat ini menjadi momok warga Desa Jedong. Diperburuk lagi, saat ini memasuki musim penghujan. Dimana, hal itu menambah buruk dampak TPA Supit Urang ke warga.
"Tuntutan kami tetap sama. Kami meminta air bersih, selama ini warga kesulitan mencari air bersih, dan sumur yang ada belum cukup, karena sisanya tercemar," katanya.
Ia pun memastikan, warga Jedong hingga Pandanlandung siap berdemo jika janji-janji Pemkot Malang, khususnya dari DLH Kota Malang tak kunjung terealisasi.
"Kalau sudah tidak bisa ditahan, warga bisa melakukan demo," tegasnya.
Mengetahui keluhan itu, TIMES Indonesia mendatangi lokasi TPA Supit Urang Malang. Dari pantauan lokasi, truk-truk pengangkut sampah itu berdatangan dalam selang waktu 7 sampai 10 menit. Sekitar jarak 2 sampai 3 kilometer, bau busuk sudah terasa sepanjang perjalanan.
Petugas keamanan yang ditemui di TPA Supit Urang mengatakan, tak ada petugas TPA Supit Urang yang bekerja pada Kamis (26/12/2024), karena mereka libur.
"Kalau mau masuk TPA, saya minta surat izin yang ditandatangani kepala dinas. Kalau tidak ada, tidak bisa," kata seorang petugas keamanan saat jurnalis meminta izin untuk masuk melihat TPA Supit Urang dan ingin mengambil gambar, Kamis (26/12/2024) siang.
Terpisah, Kepala UPT TPA Supit Urang, Arif Darmawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon terkait keluhan warga, ia tak mau memberikan keterangan. Ia hanya mengatakan bahwa seluruh informasi soal TPA Supit Urang satu pintu melalui Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman.
"Saya tidak bisa memberikan keterangan. Semuanya satu pintu di kepala dinas saja," ucapnya.
Jurnalis TIMES Indonesia pun sempat mencoba menghubungi Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman. Akan tetapi, sampai berita ini ditulis, ia belum memberikan respons. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |