TIMES MALANG, MALANG – Pagu anggaran Dana Desa (DD) untuk 378 desa se-Kabupaten Malang bakal mengalami kenaikan pada tahun anggaran 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malang, Eko Margianto menyampaikan, sejumlah sekitar Rp460 miliar Dana Desa ditetapkan untuk Kabupaten Malang tahun 2025.
"Dana Desa tahun depan (2025), alhamdulillah ada kenaikan sebesar Rp 3 miliar sekian. Total jumlahnya, Rp460 miliar. Ini sesuai tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan RI," terang Eko Margianto, Rabu (25/12/2024).
Terkait pengggunaannya, lanjut Eko, juga sudah diatur melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Untuk penggunaan Dana Desa, ada beberapa prioritas. Diantaranya, diatur penggunaan maksimal 15 untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD, dan operasional pemerintahan Desa sebesar 3 persen," jelasnya.
Selain itu, Dana Desa juga bisa digunakan untuk pembiayaan kegiatan penting lain di bidang kesehatan. Seperti pencegahan TBC dan penanganan stunting.
Semua desa, kata Eko, juga berkesempatan mendapatkan anggaran tambahan khusus dari Dana Insentif Desa. Tambahan dana insentif ini menurutnya diberikan setelah dilakukan evaluasi setelah satu semester atau 6 (bulan) penggunaan Dana Desa.
"Nanti biasanya ada dana tambahan khusus, namanya Dana Insentif Desa. Setelah ada evaluasi dari Kementerian setelah 6 bulan. Yang dievaluasi diantaranya ketepatan serap dan ketepatan salur dari keuangan (Dana Desa) yang diterima," tandasnya.
Untuk tahun 2024 ini, menurutnya Kabupaten Malang mendapatkan tambahan Dana Insentif Desa sebesar Rp10 miliar, untuk 72 desa penerima.
Eko menjelaskan, karena sifatnya berdasarkan evaluasi tata kelola pemerintahan dan keuangan desa, maka setiap desa berkesempatan atau memungkinkan mendapatan tambahan Dana Insentif Desa tersebut.
"Selama tata kelola pemerintahan dan keuangan desanya baik, setiap desa berkesempatan, bisa saja mendapatkannya," ujar Eko Margianto. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |