TIMES MALANG, MALANG – Pengelolaan gedung Malang Creative Centre (MCC) bakal berpindah tangan dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) ke Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kota Malang. Saat ini, Pemkot Malang tengah membahas teknis pembentukan Dinas baru tersebut.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengatakan, jika nanti dinas tersebut sudah aktif, maka akan ada mutasi pejabat untuk mengisi kerangka organisasi di dinas terbaru. Ia menyebutkan, pembentukan Dinas Ekraf adalah bagian dukungan setiap program yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Pegawai yang ditugaskan untuk menjadi kepala dinas atau mengisi posisi strukturalnya harus bisa menyiapkan dan menjalankan kebijakan. Kalau soal potensi ekonomi kreatif di Kota Malang sangat mumpuni. Fasilitas sudah lengkap, nanti MCC di bawah Dinas Ekraf yang digabung dengan UMKM,” ujar Ali, Rabu (7/5/2025).
Ali mengungkapkan, rencana awal Dinas Ekonomi Kreatif tidak berdiri sendiri. Melainkan digabung dengan unit kerja yang ada. Dinas yang potensial adalah Diskopindag, akan tetapi rencana itu berubah, sehingga Dinas Ekonomi Kreatif nantinya akan berdiri sendiri.
Teknis lain yang juga mulai dibahas, yakni menyangkut ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di dalam dinas tersebut. Sebab tak bisa dipungkirinya, satuan kerja harus ditunjang dengan orang-orang berkompeten pada bidangnya. Oleh karena itu, ia tak menampik bahwa pembentukan unit kerja baru menghadirkan tantangan bagi Pemkot Malang.
Bahkan, kata Ali, pemkot setempat tetap akan memberikan pelatihan bagi setiap orang yang ditunjuk menjalankan kerja kedinasan di Dinas Ekraf.
"Kemampuan SDM kami tambah melalui pelatih atau dengan teknis lain, sehingga kapasitas semakin siap," ungkapnya.
Sementara, anggota DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi mengatakan jika pembentukan dinas tersebut bagian dari program prioritas, maka memang perlu didorong untuk diwujudkan.
Potensi ekonomi kreatif di Kota Malang menurutnya cukup besar, namun Dito menilai masih belum dikelola maksimal. Masih terjadi tumpang tindih antara satu dinas dengan dinas yang lain.
"Kan memang jelas dari regulasinya, kalau memang mengharuskan ada dinas ekonomi kreatif. Dan kami melihat potensi di Kota Malang juga besar. Selama ini, pengelolaan ekonomi kreatif ini sering tidak fokus. Kadang di Disporapar, kadang Diskopindag juga ada. Di Bapedan juga ada," tuturnya.
Dengan begitu, Dito mendorong agar dinas yang terbentuk nanti bisa mengakomodir kepentingan tujuan ekonomi kreatif. Ketika ada dinas sendiri, maka urusannya bisa diatur sendiri. Di sisi lain, dibentuknya dinas ini juga harus mempertimbangkan alokasi anggaran di tengah program efisiensi.
"Ada dinas sendiri yang menangani ekonomi kreatif karena potensi dan ekosistem di Kota Malang cukup besar. Karena ini masih transisi, efisiensi juga masuh belum terupdate. Artinya, senyampang itu menjadi program prioritas dan kemudian tidak mengganggu alokasi anggaran. Pengelolaan MCC juga lebih jelas langsung ke dinas ekonomi kreatif. Bagaimana MCC bisa menjadi produktif, tidak tergantung APBD," ucapnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Malang Creative Center Bakal Dikelola Dinas Ekonomi Kreatif
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |