https://malang.times.co.id/
Berita

Kucing Mati Massal Diduga Diracun di Kota Malang, Warga Sepakat Akan Lapor Polisi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:09
Kucing Mati Massal Diduga Diracun di Kota Malang, Warga Sepakat Akan Lapor Polisi Warga, RT hingga pemilik kucing saat melakukan mediasi bersama kelompok pecinta kucing, Babinsa hingga Bhabinkamtibmas. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Kasus belasan kucing mati massal diduga di racun di Jalan Maninjau Barat 1 Blok B1, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang terus berlanjut. Dimana, warga sekaligus korban sebagai pemilik kucing yang mati sepakat akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Kesepakatan ini diputuskan usai menggelar mediasi antara warga, pemilik kucing, Ketua RT setempat didampingi kelompok pecinta kucing (Cat Lover), Babinsa hingga Bhabinkamtibmas.

Pertemuan yang dilakukan di rumah Ketua RT 03, Bambang pada Jumat (18/10/2024) ini, disepakati dalam waktu satu Minggu, para pemilik kucing sekaligus korban akan melapor ke pihak kepolisian.

"Kita tunggu satu Minggu (7x24 jam) untuk kesiapan eksekusi (pelaku). Jika gak ada yang mengaku, kami akan laporkan ke polisi," ujar Bambang, Jumat (18/10/2024).

Bambang mengungkapkan, selama ini warga sudah menaruh curiga bahwa belasan kucing yang mati massal tersebut diduga diracun. Tapi, sampai saat ini pihaknya masih belum mendapatkan bukti valid soal dugaan diracun tersebut.

Oleh sebab itu, warga pun siap melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk memastikan penyebab kematian belasan kucing dan mengungkap kebenarannya.

"Saya sendiri ini jadi korban salah satunya. Saya sendiri melihat kucing saya ini diracun. Kita akan cari solusi terkait kejadian pembunuhan kucing massal ini," ungkapnya.

Sementara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sawojajar, Aiptu Ganief Eko Asianto membenarkan soal hasil perundingan terkait kasus ini.

Hasilnya, dimana para warga yang menjadi korban ini akan mengambil langkah hukum jika dalam waktu 7x24 jam tidak ada itikad baik dari terduga pelaku untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

"Bukti nyata belum ada, misal racunnya pakai apa, memberi racun dengan cara bagaimana, itu belum ada. Tapi tadi di kasih waktu 1 Minggu, mungkin ada warga merasa melakukan (meracun kucing) dan mau mengaku. Kalau tidak ada yang mengaku, kata pak RT akan dilaporkan secara hukum ke kepolisian," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 16 kucing peliharaan termasuk kucing liar mendadak mati secara beruntun sejak Sabtu (5/10) hingga Kamis (10/10). Sebagian kucing yang mati tersebut, ditemukan dalam keadaan kejang dan berbusa. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.