https://malang.times.co.id/
Berita

DPRD Dukung Realisasi Lima Proyek Strategis Pemkab Malang, Terobosan Percepatan Bupati

Senin, 05 Mei 2025 - 20:16
DPRD Dukung Realisasi Lima Proyek Strategis Pemkab Malang, Terobosan Percepatan Bupati Disain master plan pembangunan RSUD Kanjuruhan yang diusulkan menjadi salah satu proyek strategis KPBU di Kabupaten Malang. (Foto: RSUD Kanjuruhan for TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Pemkab Malang telah mengusulkan skema pembiayaan pemerintah pusat untuk 5 (lima) proyek strategis di Kabupaten Malang. Pihak DPRD Kabupaten Malang pun berharap upaya terobosan ini bisa secepatnya terealisasi. 

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Akhmad Mubarrok mengungkapkan, telah direncanakan akan ada 5 proyek strategis oleh Pemkab Malang di bawah kepemimpinan Bupati Sanusi dan Wakil Bupati Hj Lathifah Sohib.

Yakni, Alun-alun Kepanjen, Jalan tol Malang-Kepanjen, revitalisasi Pasar Lawang, skytrain wisata, dan Masjid Kepanjen. 

"Untuk merealisasikan lima proyek strategis itu, melalui skema KPBU yang telah diajukan kepada pemerintah pusat. Kita tentu berharap secepatnya mendapatkan persetujuan," kata Zulham. 

Menurutnya, terobosan Pemkab Malang secara khusus diapresiasi Fraksi PDI Perjuangan. Hal itu dinilai sebagai langkah solutif mewujudkan pemerataan pembangunan  wilayah. 

"Kami di dewan percaya penuh bahwa Abah Sanusi mampu membawa kabupaten prospektif dan terus berkembang kedepannya. Langkah Pemkab mencari sumber pembiayaan alternatif, seperti kemitraan dengan swasta maupun skema pembiayaan pusat ini adalah terobosan yang pas," tandas Zulham yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang ini. 

Ia mengatakan, alun-alun Kepanjen misalnya, diperlukan sebagai ruang publik terpadu dengan fungsi rekreatif, edukatif, dan komersial, yang terhubung langsung dengan stasiun Kereta Api dan pusat pemerintahan daerah. 

RSUD-Kanjuruhan-a.jpg

Selain itu,  Zulham menggarisbawahi proyek lain yang sangat mendesak adalah melanjutkan pembangunan Jalan Tol Malang–Kepanjen. 

"Tol Malang-Kepanjen ini untuk mempercepat konektivitas wilayah selatan kabupaten menuju Kota Malang dan megapolitan Surabaya. Sekaligus mendukung efisiensi jalur untuk jaringan logistik regional. Ini sudah tercantum dalam Perpres Nomor 80/2019," kata Zulham.

Upaya percepatan realisasi lima proyek strategis melalui skema KPBU, juga sudah diupayakan pihak Pemkab Malang pekan lalu. 

Kepada TIMES Indonesia, Plh. Sekdakab Malang Nurman Ramdansyah mengungkapkan, Bupati Malam, bersama Ketua DPRD, Ketua Komisi, dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Malang terus mengawal untuk percepatan realisasinya. 

"Kami sudah bertemu langsung dengan pihak Bappenas dan PT Pembiayaan Infrastruktur Indonesia (PII). Itu nanti yang ditunjuk pemerintah akan menjadi penjamin pembiayaan dari pihak ketiganya (Badan Usaha)," terang Nurman. 

PT PII, lanjutnya, adalah institusi setingkat Kementerian/Lembaga yang dibentuk pemerintah. Karena, dalam merealisasikan proyek ini, yang menjamin pihak-pihak ketiga atau investor yang nanti akan bekerja sama, dengan pemerintah kabupaten/kota, maupun provinsi. 

Dikatakan, salah satu dari kelima usulan proyek strategis Pemkab Malang, adalah pengembangan RSUD Kanjuruhan.

"InsyaAllah sudah disepakati untuk dilanjutkan. Khusus RSUD Kanjuruhan dulu, diantara sekian yang direncanakan untuk KPBU ini. Proyek lainnya menyusul sesuai yang sudah direncanakan. Yang lebih detil, teknis, kemarin itu yang kami hadiri," jelas Nurman. 

Selanjutnya, akan dilanjutkan dengan PKS (Perjanjian Kerjasama). Akan tetapi, kata Nurman, sebelumnya semua pihak harus ketemu dulu, untuk untuk negosiasi macam-macam dengan pihak ketiga untuk detil teknisnya.

"Yang penting dan yang utama arahnya dari PT PII, Bappenas dan Kemendagri kemarin Itu menyepakati, bahwa Kabupaten Malang ini dulu (pengembangan RSUD Kanjuruhan). Intinya di situ," tandasnya. 

"Nah, ini kemarin kita dikasih paparan. Nilainya, Rp 300 miliar Karena ini sudah mulai dihitung oleh pusat. Jadi, sudah dirasionalisasi," imbuh Nurman. 

Terkait apa yang selanjutnya harus disiapkan oleh pemerintah daerah dalam konteks tersebut, menurutnya adalah perincian perjanjian kerja sama. 

"Hak dan kewenangan, tanggung jawabnya masing-masing nanti Itu harus detil. Itu yang kita mulai persiapkan di Bappeda," pungkasnya. 

Data dihimpun, dibutuhkan estimasi anggaran Rp 764 miliar untuk Alun-alun Kepanjen. Jalan tol membutuhkan anggaran Rp 5,7 triliun. Untuk pembangunan pasar Lawang yang terbakar pada 2019 diperlukan anggaran Rp 150 miliar.

Sedangkan, rencana pembangunan Masjid Kepanjen, diajukan pembiayaan sebesar Rp 350 miliar, hibah dari Uni Emirat Arab (UAE). Dan, proyek skytrain akan membutuhkan angggaran hingga Rp 16 triliun. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.