TIMES MALANG, MALANG – Isu kasus penculikan anak yang belakangan ini santer terdengar di sejumlah wilayah, nampaknya juga perlu diwaspadai di Kota Malang.
Oleh karenanya, Dinas Pendidikan Kota Malang langsung memanggil seluruh kepala sekolah tingkat dasar dan menengah pertama untuk menindaklanjuti isu santernya aksi penculikan anak ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana mengatakan, pemanggilan seluruh kepala sekolah itu dilakukan Kamis (2/2/2023) kemarin. Ia menekankan kepada seluruh kepala sekolah untuk semakin waspada dan memantau anak didik di lingkungan sekolah maupun luar.
"Yang jelas sudah ada imbauan itu. Kemarin kepala sekolah tingkat dasar dan hari ini kepala sekolah tingkat menengah pertama kami kumpulkan," ujar Suwarjana, Jumat (3/2/2023).
Ia meminta seluruh guru dan kepala sekolah untuk memberikan pengetahuan kepada anak didik agar tidak mudah mengikuti bujuk rayu orang yang tak dikenalnya.
Anak-anak yang biasanya dijemput oleh orang tua atau saudara, juga harus dipastikan jadwal penjemputannya tepat waktu.
Flyer imbauan dari Polresta Malang Kota soal isu maraknya penculikan anak. (Foto: Dok. Humas Polresta Malang Kota/TIMES Indonesia)
"Yang jelas, teman-teman sekolah harus mengimbau memberi pengetahuan kepada anak didiknya, kalau memang jemput ya harus tepat waktu. Tidak boleh kalau ketemu siapapun harus waspada, kalau dirayu tidak boleh ikut. Kemudian juga disampaikan grup WA orangtua agar tetap waspada," ungkapnya.
Terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kabaghumas Iptu Eko Novianto telah membagikan imbauan kepada masyarakat Kota Malang agar tetap tenang dan tidak terlalu panik berlebihan.
Ia juga menegaskan agar tidak terlalu mudah percaya pada berita yang tersebar sebelum mengetahui fakta yang sesungguhnya.
"Orangtua berikan pemahaman kepada anak agar waspada dan jangan terpengaruh oleh orang yang tidak dikenal," katanya.
Ia juga mengimbau agar anak tidak memakai barang yang mewah ketika berada di luar rumah. Pengawasan anak ketika di luar rumah juga sangat penting dilakukan.
"Apabila melihat orang yang mencurigakan, segera lapor ke pihak yang berwajib," tandasnya.
Polresta Malang Kota pun juga memiliki layanan pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat di nomor 0811-127-2000. Warga juga bisa melakukan aduan melalui aplikasi Jogo Malang Presisi yang bisa di download melalui Playstore.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |