TIMES MALANG, MALANG – Korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter berinisial AY yang bekerja di Persada Hospital Malang kini resmi bertambah. Satu korban berinisial A, warga Kota Malang resmi melaporkan dokter AY ke Polresta Malang Kota, Selasa (22/4/2025).
Sekitar pukul 11.00 WIB, korban didampingi kuasa hukumnya dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang, Tri Eva Oktaviani berjalan menuju ruang Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Kami mendampingi korban dan korban sudah di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota dan masih dalam tahap proses pengaduan,” ujar Kuasa Hukum korban, Tri Eva Oktaviani, Selasa (22/4/2025).
Ia mengungkapkan, pelecehan yang dialami oleh korban tersebut, dilakukan oleh dokter yang sama, yaitu AY dan di rumah sakit yang sama, yakni Persada Hospital Malang.
“Kejadiannya berbeda, kalau yang sebelumnya di tahun 2022. Tapi korban yang kami dampingi sekarang, kejadiannya di tahun 2023 dan di rumah sakit yang sama,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dari pengakuan korban, dirinya mendapat pelecehan secara fisik okeh dokter AY.
“Melecehkan seksual secara fisik ke bagian intim korban,” katanya.
Dasar pelaporan ini selain karena pada kasus pertama sempat viral di media sosial dan sudah dilaporkan, korban dan kuasa hukum sampai saat ini tak diberikan rekam medis terkait pemeriksaannya.
“Rekam medis terkait ini kami tidak memiliki dan pihak rumah sakit tidak berkenan memberikan rekam medis. Mungkin saja dengan adanya laporan ini,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban berinisial QAR asal Bandung, Jawa Barat sudah melaporkan pelecehan yang ia alami dari dokter berinisial AY.
QAR melapor usai memviralkan kisahnya di media sosial beberapa waktu lalu. Laporan ia buat di Polresta Malang Kota beberapa waktu lalu.
Atas kejadian itu, sejumlah korban lain dari dokter tersebut mulai speak up, salah satunya korban A yang kini resmi melapor ke Polresta Malang Kota.
Dengan begitu, kini sudah ada dua korban dari dokter AY yang resmi melaporkan kasus pelecehan yang dialami ke Polresta Malang Kota. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |