TIMES MALANG, JEMBER – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam seratus hari pertama masa kerjanya. Di bawah kepemimpinan Menteri Abdul Mu’ti, berbagai program strategis telah berhasil diimplementasikan.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, beliau mengungkapkan bahwa sepanjang 2024, sebanyak 605.650 guru telah disertifikasi sebagai pendidik profesional, dan tahun 2025 akan ada tambahan 806.000 guru melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Selain itu, penyederhanaan administrasi melalui e-Kinerja dan redistribusi Guru ASN telah menjadi terobosan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara merata.
Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.
Peningkatan Kesejahteraan Guru
Guru adalah tulang punggung pendidikan. Tidak ada sistem pendidikan yang dapat berkembang tanpa tenaga pendidik yang berkualitas dan sejahtera. Langkah Kemendikdasmen dalam sertifikasi lebih dari 600.000 guru dan rencana tambahan 806.000 guru pada tahun 2025.
Melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan langkah berani dan patut diapresiasi. Sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan kompetensi guru tetapi juga memastikan bahwa mereka mendapatkan haknya sebagai tenaga profesional.
Tantangan utama yang harus diantisipasi adalah bagaimana memastikan bahwa sertifikasi ini benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pengajaran di ruang kelas. Sertifikasi tanpa evaluasi yang berkelanjutan hanya akan menjadi formalitas administratif.
Oleh karena itu, perlu ada sistem penilaian berbasis kinerja yang menghubungkan peningkatan kesejahteraan dengan peningkatan kualitas pembelajaran.
Digitalisasi Administrasi
Salah satu keluhan terbesar para pendidik adalah kompleksitas administrasi yang mengurangi waktu mereka untuk fokus mengajar. Program e-Kinerja yang diluncurkan Kemendikdasmen adalah sebuah inovasi yang patut didukung.
Dengan pengisian laporan yang hanya dilakukan sekali dalam setahun, tanpa kewajiban mengunggah dokumen, serta pengembangan kompetensi berbasis refleksi diri, guru akhirnya dapat lebih berkonsentrasi pada tugas utamanya: mendidik.
Namun, dalam implementasi program ini, perlu ada jaminan bahwa sistem digital yang diterapkan benar-benar dapat diakses oleh seluruh tenaga pendidik, terutama mereka yang berada di daerah dengan keterbatasan infrastruktur teknologi.
Selain itu, validasi kinerja guru harus tetap objektif agar sistem ini tidak menjadi sekadar perubahan format tanpa dampak substansial.
Sebagai langkah pendukung, pemerintah juga perlu menyediakan pelatihan komprehensif bagi guru agar mereka dapat dengan mudah beradaptasi dengan sistem baru ini.
Selain itu, peningkatan kapasitas infrastruktur digital di daerah-daerah terpencil harus menjadi prioritas, agar digitalisasi administrasi benar-benar memberikan kemudahan bagi semua pihak, bukan hanya sekolah di wilayah perkotaan.
Redistribusi Guru ASN
Distribusi tenaga pendidik yang tidak merata menjadi salah satu tantangan utama dalam sistem pendidikan kita. Daerah perkotaan sering kali mengalami kelebihan guru, sementara daerah terpencil mengalami kekurangan yang akut. Langkah Kemendikdasmen dalam meredistribusi Guru ASN ke satuan pendidikan berbasis masyarakat adalah solusi yang sangat relevan.
Redistribusi guru tidak boleh hanya menjadi pemindahan personel semata. Perlu ada insentif yang jelas bagi guru yang bersedia ditempatkan di daerah tertinggal.
Selain itu, pelatihan khusus juga harus diberikan agar mereka mampu beradaptasi dengan kondisi sosial dan budaya di tempat tugas baru mereka. Kebijakan redistribusi ini harus dipastikan dapat berjalan dengan prinsip keberlanjutan dan tidak menimbulkan resistensi dari para guru yang terdampak.
Tiga strategi utama yang diusung Kemendikdasmen-peningkatan kesejahteraan guru, penyederhanaan administrasi melalui digitalisasi, dan redistribusi guru ASN-adalah langkah progresif dalam mewujudkan pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas.
Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada mekanisme implementasi, evaluasi yang berkelanjutan, serta kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia di lapangan.
Sebagai bagian dari komunitas akademik, kita perlu terus mengawal dan memberikan masukan konstruktif terhadap kebijakan ini. Pendidikan bukan sekadar program jangka pendek, melainkan investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa.
Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat, kita dapat memastikan bahwa transformasi pendidikan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.
***
*) Oleh : Prof. Dr. H. Mashudi, M.Pd.I., Guru Besar dan Direktur Pascasarjana UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
Pewarta | : Hainorrahman |
Editor | : Hainorrahman |