TIMES MALANG, MALANG – Di negeri yang siangnya dipenuhi baliho hukum dan malamnya remang oleh keadilan, rakyat sering hanya punya satu alat untuk melawan: sebatang lilin kecil yang menyala di tengah angin kekuasaan.
Lilin itu bukan sekadar cahaya, melainkan simbol perlawanan paling sunyi, paling sederhana, sekaligus paling jujur. Ia tak berteriak seperti toa demonstrasi, tak menggelegar seperti pidato pejabat, tapi nyalanya cukup untuk menampar nurani yang tertidur di kursi empuk parlemen dan ruang sidang berpendingin ruangan.
Hukum di Indonesia kerap tampil seperti etalase toko mewah: kaca bening, tulisan indah, tapi pintunya hanya terbuka bagi mereka yang membawa kartu emas bernama kuasa dan uang. Sementara rakyat kecil berdiri di luar, menempelkan wajah ke kaca, melihat keadilan dipajang seperti manekin rapi, mahal, dan tak boleh disentuh.
Dalam situasi seperti itu, lilin menjadi bahasa terakhir rakyat, bahasa yang tak tercantum dalam KUHP, tapi hidup dalam dada orang-orang yang haknya dirampas perlahan, seperti tanah yang digerogoti rayap proyek.
Setiap kali hukum berubah menjadi palu yang hanya jatuh ke kepala yang tak punya helm kekuasaan, rakyat menyalakan lilinnya. Di depan kantor pengadilan, di halaman kantor polisi, di pinggir jalan tempat tanah mereka dulu berdiri rumah, lilin-lilin kecil berjajar seperti pasukan kurus yang menolak menyerah.
Mereka tahu api itu rapuh, mudah padam, tapi justru di situlah keberaniannya: tetap menyala walau sadar angin bisa datang dari mana saja, bahkan dari kipas angin bernama “kepentingan elite”.
Perlawanan hukum rakyat bukan drama heroik dengan musik latar megah. Ia lebih mirip puisi sedih yang dibacakan pelan di tengah pasar bising. Petani yang menggugat korporasi, nelayan yang menolak reklamasi, buruh yang ditelan pasal karet, warga yang tanahnya disulap jadi sertifikat orang lain mereka semua membawa lilin masing-masing.
Tak ada pedang, tak ada tameng. Yang ada hanya keyakinan bahwa hukum seharusnya bukan menara gading, tapi jembatan kayu yang bisa dilalui siapa pun, meski telanjang kaki.
Ironisnya, di negeri ini hukum sering diperlakukan seperti payung mahal: dibuka lebar saat hujan menimpa pejabat, dilipat rapi saat badai menghantam rakyat. Pasal-pasal lentur seperti karet gelang, bisa ditarik ke mana saja sesuai kebutuhan tangan yang memegangnya.
Di sinilah lilin perlawanan menjadi penting ia menolak tunduk pada logika tebal-tipisnya dompet. Api kecil itu berkata: keadilan tidak boleh hanya menjadi properti kaum berdasi.
Lilin juga mengajarkan satu hal yang jarang dimiliki penguasa: konsistensi. Ia menyala sampai habis, tak peduli ditonton atau diabaikan. Rakyat pun demikian. Meski laporan ditolak, gugatan dipatahkan, suara dipelintir jadi “mengganggu stabilitas”, mereka tetap datang lagi, menyalakan lilin baru di malam berikutnya. Perlawanan ini memang tidak viral seperti skandal artis, tapi ia tumbuh seperti akar di bawah tanah pelan, tak terlihat, namun suatu hari bisa merobohkan tembok.
Di ruang-ruang resmi, hukum sering diperdebatkan dengan bahasa asing dan jas mahal. Namun di lapangan, hukum diterjemahkan rakyat dengan cara yang jauh lebih sederhana: apakah anak mereka bisa sekolah tanpa digusur, apakah sawah bisa ditanami tanpa diancam, apakah suara bisa didengar tanpa diborgol. Lilin-lilin itu menjadi kurikulum alternatif tentang keadilan, diajarkan tanpa seminar, tanpa modul, tapi dengan risiko nyata: intimidasi, kriminalisasi, bahkan kehilangan nyawa.
Penguasa mungkin mengira lilin hanya hiasan duka, tanda kalah sebelum bertarung. Padahal ia adalah alarm sunyi yang berbunyi di kepala sejarah. Setiap nyala kecil menandai satu kegagalan negara memenuhi janji konstitusi. Jika lilin makin banyak, itu bukan karena rakyat hobi romantis, melainkan karena gelap terlalu lama dipelihara.
Suatu hari, mungkin lilin-lilin itu akan meleleh habis, meninggalkan sumbu hitam dan bau asap tipis. Tapi ingatan tentang nyalanya akan tinggal, menjadi cerita yang diwariskan: bahwa pernah ada masa ketika hukum berdiri condong seperti menara Pisa, dan rakyatlah yang menopangnya dengan telapak tangan luka. Dari situlah sejarah belajar, bahwa keadilan tidak pernah lahir dari pidato panjang, melainkan dari keberanian orang-orang kecil menolak padam.
Lilin perlawanan hukum rakyat tidak menjanjikan kemenangan instan. Ia tidak menjual ilusi. Ia hanya menawarkan satu hal yang semakin langka: martabat. Di tengah hukum yang kadang berubah menjadi komoditas, lilin itu berbisik pelan namun tegas bahwa keadilan sejati bukan soal siapa yang paling kuat, melainkan siapa yang paling berani tetap menyala, meski tahu dirinya hanya setitik cahaya di tengah malam yang panjang.
***
*) Oleh : Agam Rea Muslivani, S.H., Praktisi Hukum Malang.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |