https://malang.times.co.id/
Opini

Kampus Kelola Tambang, Pantaskah?

Senin, 03 Februari 2025 - 09:40
Kampus Kelola Tambang, Pantaskah? Fajar Isnaeni, Akademisi/Puket III STAI Darul Ulum Banyuwangi, Sekretaris Mabincab PC PMII Banyuwangi dan Mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi UNTAG Surabaya.

TIMES MALANG, BANYUWANGI – Wacana Kampus kelola tambang menyeruak belakangan ini, setelah ormas mendapatkan ijin tambang dan kini wacana kampus yang diusulkan bisa mengelola tambang. Hal ini cukup mengagetkan karena kampus sebagai penjaga demokrasi apakah akan di bungkam dengan ijin kelola tambang. 

Tentu wacana pemerintah ini menjadi sesuatu yang membuat dahi mengernyit, bagaimana sebuah kampus meski memiliki fakultas pertambangan sekalipun akhirnya menjadi “pemain tambang”. 

Penulis melihat se urgensi apa kepentingan memberikan hak kelola tambang, menjadi pemain tambang seperti perusahaan besar yang berspesifikasi pemain tambang tentu membutuhkan modal yang tidak sedikit.

Dan jika kampus akhirnya mengambil ijin tersebut atas nama pemberian pemerintah apakah secara permodalan mereka kuat, atau nantinya kampus hanya menjadi bagian dari perusahaan oligarki yang secara kapital kuat untuk menjadi fund rising atau menjadi mitra kampus dalam mengelola tamban. 

Lagi-lagi kebijakan ini akan sangat baik dipertimbangkan lagi oleh para akademisi dan pejabat pejabat kampus, perlu di fikirkan antara manfaat dan mudharatnya. 

Jika asumsi dengan mengelola tambang akan membantu pendanaan kampus dalam mengelola kampus lebih profesional tentu ini juga bisa dibantah karena kampus juga selama ini bisa hidup dan tetap menjaga integritasnya. 

Ini juga sepertinya sejalan dengan rencana revisi Undang-undang Minerba yang kini mulai bergulir dan ini semakin menambah keyakinan ada udang di balik batu di tengah wacana kampus kelola ijin pertambangan. 

Dalam beberapa dekade ini mahasiswa yang notabene bagian dari kampus sudah menunjukkan kekuatan dalam mengkritisi dan melawan kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat, seperti masih kita ingat revisi undang-undang Pilkada, Kenaikan PPN 12 % kampus menjadi salah satu bagian yang berjuang agar hal yang tidak pro rakyat bisa dilawan dan akhirnya perjuangan itu berhasil. 

Kini, dengan wacana ijin kelola tambang ini perlu diwaspadai apakah ini merupakan cara untuk melemahkan sikap kritis kampus kepada pemerintah? Kampus akan lebih baik dan terhormat jika concern pada keakademisiannya bukan masuk pada area pat gulipat pertambangan. 

Terlalu murah jika dengan ijin kelola tambang yang akan di berikan pada kampus hanya bagian dari siasat untuk membungkam sikap kritis kampus kepada pemerintah. Kampus harus tetap independen dan menjadi bagian dari penjaga demokrasi di negara ini. 

Jika menyitir nasehat yang sering kita dengarkan yaitu jika sesuatu di berikan pada yang bukan ahlinya maka tunggu saja kehancurannya. Biarlah kampus dengan segala amal usahanya yang berbau keakademisian dan pendidikan saja tidak mengisir pada tambang karena sangat sedikit sekali dari tambang yang tidak merusak lingkungan dan itu menjadi kecaman dari para mahasiswa.

Akan sangat naif jika salah satu stakeholder kampus yaitu mahasiswa yang di satu sisi dalam kajian kajian kritisnya menolak pertambangan sedangkan kampusnya pada akhirnya menjadi pengelola tambang. 

Mari kita bersama menjaga kecerdasan berfikir akademis dan ilmiah sesuai dengan concern akademisi untuk tetap menjaga kampus sesuai khittahnya sebagai kawah candradimukanya calon pemimpin bangsa bukan menjadi bagian dari kapitalis dan komprador yang pada saatnya akan mendompleng kampus.

Jika benar-benar ijin tambang di terima oleh kampus dan yang paling penting kampus jangan sampai hilang daya kritisnya hanya karena iming-iming ijin kelola tambang.

***

*) Oleh : Fajar Isnaeni, Akademisi/Puket III STAI Darul Ulum Banyuwangi, Sekretaris Mabincab PC PMII Banyuwangi dan Mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi UNTAG Surabaya.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta : Hainorrahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.