TIMES MALANG, MALANG – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamen Dikti Saintek) Prof Fauzan memberikan bocoran beberapa aturan baru soal pendidikan yang nanti akan diterapkan di Indonesia. Hal itu dia ungkapkan ketika menghadiri acara Rapat Tahunan Anggota (RTA) 2024 Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Muhammadiyah Aisyiyah (AIPNEMA) yang berlangsung di Rayz Hotel Malang, Kamis (12/12/2024).
Beberapa aturan baru yang saat ini telah menjadi wacana adalah penghapusan kewajiban publikasi pada jurnal terindeks Scopus atau yang bereputasi internasional bagi dosen yang akan menjadi guru besar.
"Kedepan untuk menjadi guru besar itu tidak harus Scopus. Karya yang memiliki kebermanfaatan luas bagi masyarakat sebenarnya secara nilai tidak kalah dengan Scopus," ucapnya.
Selanjutnya yang kedua adalah perubahan soal sistem akreditasi kampus. Mantan Rektor UMM ini menyebut, nantinya akreditasi akan diserahkan kepada pihak perguruan tinggi itu sendiri.
"Akreditasi itu nanti akan diserahkan kepada perguruan tinggi. Jadi bukan kewajiban, tetapi ini permintaan. perguruan tinggi tidak memiliki kewajiban akreditasi, tetapi minta diakreditasi," terangnya.
Sehingga rentang waktu periodenya tidak ditentukan. Dia pun menjelaskan kenapa pemerintah berencana mengubah aturan tersebut.
"Sebenarnya ini adalah memberikan peluang kepada kita untuk lebih tampil mandiri, tampil inovatif, tampil agresif, dan meningkatkan kebermanfaatan perguruan tinggi atau kampus di hadapan masyarakat," kata dia.
Prof Fauzan melanjutkan, secara eksplisit memang belum ada regulasi yang mengatur itu. Tapi hal itu hanya menunggu waktu sebelum akhirnya kementrian bisa mengeluarkan aturan yang jelas.
"Kemendikti Saintek ini Kementerian Baru, Kementerian yang dibentuk pecahan dari Kemendikbud Ristek. Yang hingga saat ini, insya Allah akhir bulan ini, semua struktur itu bisa lengkap. Sehingga bisa dimaklumkan kalau regulasi-regulasi itu belum ada yang diluncurkan. Tapi ada beberapa yang memang itu sudah di keep, sudab di inventarisasi untuk dilakukan evaluasi, ada beberapa," tuturnya.
Prof Fauzan juga menegaskan, bahwa pemerintah juga sangat berhati-hati sebelum mengambil kebijakan. "Tentu saja pertimbangannya adalah ini memberatkan atau tidak kalau ini dilempar atau diterbitkan. Kira-kira menimbulkan persoalan yang bersumber dari ketidaknyamanan apa tidak kalau ini diterbitkan," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |