TIMES MALANG, MALANG – Komisi C DPRD Kota Malang melakukan sidak langsung uji coba pembukaan sentra parkir Kayutangan Malang, Senin (23/12/2024). Bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, anggota komisi C mendatangi dua lokasi sentra parkir, yakni di Jalan Majapahit dan Jalan Basuki Rahmat.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin mengatakan, sidak ini dilakukan demi mengoptimalkan fungsional sentra parkir saat momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kita meninjau lokasi untuk kesiapan Nataru, karena parkir ini kan untuk landmark Kota Malang yang paling disorot masyarakat. Jadi, kita ingin memastikan sarana dan prasarananya,” ujar Anas, Senin (23/12/2024).
Dalam peninjauannya, Komisi C DPRD Kota Malang memberikan sejumlah catatan. Salah satu yang paling di sorot, yakni lokasi parkir vertikal di Jalan Majapahit.
Dimana, kata Anas, akses dari lantai dasar menuju lantai 1 tergolong curam dan rawan saat dilalui.
“Eks DLH (Jalan Majapahit) memang pengerjaan sudah selesai. Cuma memang ada catatan, ada beberapa fasilitas yang perlu diperbaiki, karena secara fungsional belum terlalu bisa dimanfaatkan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, untuk pengembangan kedepan soal penyatuan sentra parkir di dua titik lokasi tersebut, penyambungan harus diperhatikan betul untuk keseluruhan akses.
“Jadi catatan kami terkait pengembangan nanti, kan rencana parkir ini akan terintegrasi dengan eks Mandiri Syariah. Ini nanti akan tersambung,” tuturnya.
Dengan dibukanya sentra parkir Kayutangan, ia berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan betul dan penataan lalu lintas di Kayutangan bisa lancar.
“Kami berharap potensi kemacetan bisa berkurang. Apalagi ini jelang Nataru,” katanya.
Sementara, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyebut bahwa evaluasi penataan parkir di Kayutangan akan dilakukan secara bertahap mulai dari uji coba ini.
“Parkir gratis ini kan sebagai langkah sosialisasi kepada masyarakat. Beberapa catatan, akan kita jadikan bahan evaluasi kedepan, karena pembangunan sentra ini belum 100 persen, bertahap sampai tahun 2025 mendatang,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |