https://malang.times.co.id/
Pendidikan

96 Peserta Perebutkan 41 Kursi PNS di UIN Maliki Malang

Senin, 23 Desember 2024 - 14:13
96 Peserta Perebutkan 41 Kursi PNS di UIN Maliki Malang Pelakanaan seleksi kompetensi bidang tambahan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil yang digelar UIN Malang Sabtu - Senin (21-23/12/2024). (FOTO: Humas UIN Malang)

TIMES MALANG, MALANG – UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, menggelar seleksi kompetensi bidang tambahan (SKBT) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejak Sabtu - Senin (21-23/12/2024).

Dalam kesempatan ini ada sebanyak 96 peserta yang mengikuti tes. Mereka memperebutkan 41 formasi PNS yang dibuka oleh UIN Malang.

Formasi yang tersedia mencakup berbagai jabatan strategis seperti Lektor, Asisten Ahli, Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Auditor Ahli Pertama, Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Pertama, dan Pustakawan Ahli Pertama.

Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana SKB CPNS UIN Malang, mengatakan bahwa seluruh tahapan seleksi ini berjalan lancar seperti yang diinginkan.

"Hasil monitoring menunjukkan semua berjalan tertib dan lancar sesuai harapan. Semua perangkat dan jaringan yang dibutuhkan untuk menunjang proses seleksi telah dipersiapkan dengan baik," ujar Prof. Zainuddin.

Dia menyebut, dalam proses ujian SKB CPNS yang dilakukan secara online ini, jaringan internet yang stabil sangat diperlukan.

Dan hal itu telah disiapkan dengan baik oleh panitia.

Dia berharap agar 96 peserta yang mengikuti seleksi dapat berkompetisi secara sehat dan menghasilkan calon PNS yang berkualitas, kompeten, serta profesional di bidangnya masing-masing.

Ketua OKH UIN Maliki Malang, Dra. Hj. Umi Hanik menjelaskan rincian pelaksanaan SKB tambahan, yang rincianya meliputi praktek kerja berperspekrif moderasi beragama, dan wawancara moderasi beragama.

Adapun komposisi penilaian terdiri dari 40 persen untuk praktek kerja dan 10 persen untuk wawancara moderasi beragama.

"SKB ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu SKB CAT dan SKB tambahan, yang langsung dikoordinasikan oleh masing-masing Kanwil," jelasnya.

Pelaksanaan wawancara kerja melibatkan 51 penguji, dengan setiap tim terdiri atas tiga penguji.

Sementara itu, untuk moderasi beragama, terdapat 12 penguji yang terbagi ke dalam empat tim.

"Saya berharap pelaksanaan ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan sumber daya manusia profesional yang dibutuhkan UIN Malang," tutup Hj. Umi Hanik. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Yatimul Ainun
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.