TIMES MALANG, MALANG – Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang pada pilkada 2024 dilangsungkan KPU Kabupaten Malang, Senin (23/9/2024).
Penentuan nomor ini menyusul ditetapkannya dua paslon kandidat sebagai calon yang memenuhi syarat.
Nomor urut paslon diambil secara acak oleh masing-masing calon. Setelah dibuka bersama-sama, paslon Sanusi-Lathifah (SaLaf) mendapatkan nomor urut 1, dan paslon Gunawan-Umar Usman (GUS) mendapatkan nomor urut 2.
Gegap gempita yel-yel kemenangan kedua kubu tim pemenangan paslon mengemuka bersamaan pembacaan nomor urut kedua paslon.
Kedua paslon hadir, didampingi sejumlah perwakilan tim pemenangan dan ketua partai koalisi pengusul dan pengusung.
"Dari hasil pengundian, menetapkan paslon nomor urut 1 untuk Sanusi-Lathifah Shohib, dan nomor urut 2 Gunawan Wibisono-Umar Usman, ditandatangani," demikian Ketua KPU Kabupaten Malang, M Abdul Fatah, membacakan keputusan, Senin (23/9/2024).
Acara dilanjutkan dengan pembacaan SK keputusan oleh Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah, kemudian SK diserahkan kepada masing-masing paslon.
Usai penyerahan SK Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang pilkada Kabupaten Malang 2024, tiap paslon disilahkan menyampaikan sambutan resmi dalam waktu maksimal 5 menit.
Di luar arena pengundian nomor urut paslon pilkada Kabupaten Malang, ratusan pendukung dan relawan sudah berkumpul.
Dengan atribut masing-masing, mereka siap mensosialisasikan paslon berikut nomor urut yang baru ditetapkan KPU Kabupaten Malang hari ini. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Yatimul Ainun |