TIMES MALANG, MALANG – Aksi Aremania Menggugat mulai mencuat di Malang dan wilayah sekitarnya. Gerakan ini menuntut pemerintah dan Polri untuk mengusut tuntas tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang telah menewaskan 125 korban jiwa.
Di dalam Aremania Menggugat ini juga ada kekuatan para advokat dan berbagai elemen masyarakat. Mereka juga membentuk Posko Bantuan Hukum Aremania di sekitar Stasiun Kota Malang, tepatnya samping monumen patung buto.
Humas Forum Aremania Menggugat, Indra, mengatakan bahwa pihaknya sangat berduka atas tragedi kelam yang meregang 125 nyawa suporter, dua di antaranya adalah anggota Polisi.
"Tuntutan utamanya, jika tujuh hari belum ada tersangka, kami akan turun ke jalan," tegasnya kepada awak media, Senin (3/10/2022). Hal itu ia sampaikan ketika aksi damai di depan Stasiun Kota Malang.
Pihaknya untuk saat ini sedang konsentrasi membantu penanganan korban sakit, baik dirawat di rumah sakit maupun di kediamannya. Minggu (2/10/2022) kemarin timnya juga membantu proses pemakaman korban.
'Perhatian kita disana masih banyak korban sakit. Harus terlindungi hak korban. Korban tidak hanya dari Malang tapi daerah yang lain juga. Kita harus tetap mendampingi mereka," ucapnya.
Pihaknya berencana membentuk tim investigasi independen. Saat ini mulai kemarin, posko Bantuan Hukum Aremania telah melakukan pengumpulan data base.
Aremania Menggugat membawa poster bertuliskan usut tuntas, mereka juga memasang pita hitam sebagai atribut kepedulian dan keprihatinan.
Kain pita hitam dipasang di lengan, tangan, dada, pakaian hingga ditempelkan ke mulut Aremania. Mereka menunjukkan kepada publik bahwa Malang, Indonesia dan dunia sedang berduka.
Hingga aksi Aremania Menggugat berlangsung, belum ada perwakilan Kompolnas yang datang ke lokasi. Pihak Kompolnas menurut para Aremania, dijadwalkan untuk hadir langsung dan mendengarkan aspirasi para korban dan Aremania. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Aksi Aremania Menggugat Mencuat Pasca Tragedi Stadion Kanjuruhan
Pewarta | : Mohammad Naufal Ardiansyah |
Editor | : Imadudin Muhammad |