https://malang.times.co.id/
Berita

DPRD Kabupaten Malang Minta Kendala Dapodik Ratusan Guru Honorer Diurai, Zia: Kami Kawal Sampai BKN

Senin, 10 Februari 2025 - 19:55
DPRD Kabupaten Malang Minta Kendala Dapodik Ratusan Guru Honorer Diurai, Zia: Kami Kawal Sampai BKN Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, yang juga Ketua Fraksi Gerindra, Ziaul Haq. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq merespon munculnya keresahan ratusan guru honorer sekolah negeri, yang tidak terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik). 

"Kami akan dalami, meminta keterangan yang valid, terkait adanya ratusan guru honorer di Kabupaten Malang yang tidak terdaftar dapodik. Kenapa ini bisa terjadi, harus diurai, juga bagaimana solusinya," kata Ziaul Haq, kepada TIMES Indonesia, Senin (10/2/2025). 

Dikatakan, keresahan para guru honorer yang terkendala pada dapodik tidak bisa dibiarkan begitu saja. Apalagi, para guru ini memang sudah lama mengabdi hingga bertahun-tahun. 

Disinggung soal munculnya regulasi pemerintah, juga Surat Bupati Malang, terkait larangan mengangkat honorer ini, menurutnya tidak serta merta dijadikan alasan menghambat pendataan mereka untuk terdaftar di dapodik. 

Yang jadi pertanyaan itu, kata Zia, kenapa kalau sudah ada larangan, tetapi masih muncul pengangkatan baru oleh sekolah? 

"(Praduganya) jangan-jangan Surat Bupati tidak sampai ke sekolah. Atau sudah tahu, tetapi mengabaikan atau memang dikarenakan kebutuhan sekolah kekurangan guru," tandas anggota dewan tiga periode ini. 

Menurutnya, masalah menyangkut nasib guru honorer tersebut harus dikomunikasikan dan dikonsultasikan, disampaikan kepada pemerintah. 

"Ini sekaligus mengurai, juga mengevaluasi jika memang ada ketimpangan dan kesemrawutan data kepegawaian. Jika ini terjadi, bisa jadi preseden buruk pengelolaan pendidikan ke depan," tegas pria yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD ini. 

Karena, menurutnya, masalah dapodik adalah persoalan data kepegawaian, yang menjadi pengakuan status guru, juga hak-hak guru honorer.

"Maka, semua fakta dan kondisi yang ada, akan jadi bahan pertimbangan, untuk bisa disampaikan langsung kepada pemerintah melalui BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Memang harus dikonsultasikan, akan kita kawal," tutup Ziaul Haq. 

Sebelumnya, muncul keresahan dialami lebih dari 500 guru honorer sekolah negeri di Kabupaten Malang, karena terkendala tidak bisa terdaftat di dapodik. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.