https://malang.times.co.id/
Berita

Kemendikti Ungkap 3 Skema Penguatan Perguruan Tinggi Swasta di Unisma

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:41
Kemendikti Ungkap 3 Skema Penguatan Perguruan Tinggi Swasta di Unisma seminar "Arah Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi Menuju Kampus Berdampak" di Universitas Islam Malang (Unisma), Rabu (11/6/2025). (FOTO: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran dan posisi perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikti Saintek, Dr. Berry Juliandi, S.Si., M.Si, saat mengisi seminar bertema "Arah Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi Menuju Kampus Berdampak" di Universitas Islam Malang (Unisma), Rabu (11/6/2025).

Dalam paparannya, Berry membeberkan tiga skema utama penguatan kelembagaan PTS yang sedang dirancang dan diterapkan oleh pemerintah.

1. Skema Otonomi Seperti PTNBH untuk PTS Unggul

Berry menjelaskan bahwa PTS yang terbukti unggul dan berprestasi dapat diberikan kewenangan khusus yang mirip dengan status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Hal ini memungkinkan PTS untuk mengelola kegiatan akademik dan non-akademik secara lebih mandiri.

“Kalau misalkan PTS itu bisa membuktikan bahwa dia sudah berprestasi, sudah hebat, itu nanti diberi kekuasaan seperti PTNBH. Boleh buka tutup prodi tanpa persetujuan dari kementerian,” ujarnya.

Berry bahkan menyebutkan bahwa Unisma bisa mengajukan diri untuk mendapatkan skema ini jika merasa percaya diri dan memenuhi kriteria.

2. Penegasan Jalur Penerimaan Mahasiswa: PTN Dilarang Langgar Aturan

Kemendikti juga menyoroti praktik pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang membuka jalur penerimaan mahasiswa baru di luar ketentuan resmi. Hal ini dinilai merugikan PTS yang seharusnya mendapatkan giliran setelah jalur resmi PTN selesai.

“Kami juga sekarang telah menegur rektor-rektor PTN. Agar tidak bikin pendaftaran mahasiswa baru di luar ketentuan. Setelah jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri selesai, itu jatahnya yang PTS,” tegas Berry.

Langkah ini diambil untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat antara PTN dan PTS, serta menjamin keterbukaan akses pendidikan yang adil bagi masyarakat.

3. Arah Kebijakan Bantuan untuk PTS

Dalam skema ketiga, Kemendikti tengah merumuskan kebijakan bantuan langsung kepada PTS, termasuk stimulus dana dan program penguatan kapasitas yang selama ini hanya dinikmati oleh PTN.

“Padahal, menurut data, akses pendidikan terbesar itu diberikannya oleh PTS, bukan oleh PTN. Jadi artinya negara dibantu akses pendidikannya itu oleh teman-teman yang menyelenggarakan PTS,” jelas Berry.

Dia mengakui bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, termasuk menyesuaikan sejumlah regulasi agar bantuan tersebut dapat tersalurkan secara adil.

“Makanya nanti beberapa bantuan yang tadinya hanya untuk PTN, kita sedang coba arahkan untuk juga bisa diakses oleh PTS. Tapi mohon bersabar, karena PR kami itu banyak.”

Berry menekankan bahwa semangat utama Kemendikti saat ini adalah deregulasi dan pemberdayaan, dengan memberikan otonomi lebih besar kepada kampus, serta stimulus agar PTS mampu bersaing secara mandiri. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.