TIMES MALANG, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat jemput bola dengan turun langsung memantau sidang lapangan pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) di RSI Aisiyah Malang, Rabu (10/7/2024).
Jemput bola ini menjadi salah satu langkah upaya Wahyu bersama Dinas PUPRPKP Kota Malang dalam percepatan pelayanan PBG - SLF.
Dimana Wahyu dalam peninjauannya di RSI Aisyah, untuk memastikan persyaratan pengajuan PBG - SLF apakah sudah sesuai atau belum. Hal ini juga dicocokan dengan data yang telah disetor dan masuk dalam sistem Dinas PUPRPKP Kota Malang.
"Ini saya mau lihat seperti apa yang harus dilakukan untuk bisa lebih memberikan satu penanganan yang baik dalam rangka proses percepatan PBG," ujar Wahyu, Rabu (10/7/2024).
Ia juga mengungkapkan bahwa percepatan pelayanan PBG - SLF ini menjadi salah satu cara untuk membuka investasi lebih besar lagi di Kota Malang.
"Ini bagian fasilitas pelayanan dan harus menjadi perhatian khusus untuk percepatan. Dan ini jangan sampai menghambat investasi yang ada di Kota Malang, katena ini jadi pembelajaran yang baik dan tentu dengan percepatan investasi di Kota Malang makin banyak," ungkapnya.
Sementara, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menyebutkan, program percepatan ini ternyata mampu menurunkan tanggungan permohonan PBG - SLF.
Tercatat, yang sebelumnya sekitar 6.000 tanggungan permohonan PBG - SLF yang belum selesai, kini tersisa sekitar 1.700 an saja.
"Kalau per hari dihitung bisa menyelesaikan sekitar 200 perizinan. Ini kita tuntaskan dua atau tiga minggu lagi lah," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa survey lapangan ini merupakan salah satu proses wajib dalam permohonan PBG - SLF.
"Ini survey lapangan pengajuan PBG SLF wajib untuk lihat kesesuaian gambar dan lapangan yang sesuai regulasi," ucapnya.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |