https://malang.times.co.id/
Berita

Identitas Mayat di Lahan Kosong Singosari Malang Terungkap, Keluarga Tolak Visum

Jumat, 12 Januari 2024 - 21:40
Identitas Mayat di Lahan Kosong Singosari Malang Terungkap, Keluarga Tolak Visum Evakuasi jasad dan identifikasi TKP, setelah ditemukannya jasad wanita di lahan kosong, di sekitar Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (12/1/2024). (Foto Humas Polres Malang)

TIMES MALANGPolres Malang mengungkap penemuan mayat seorang wanita di wilayah Singosari Kabupaten Malang. Hasil identifikasi, jasad perempuan ini berinisial CH (68), warga Dusun Morotanjek, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Penemuan jasad perempuan ini dikonfirmasi Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan. 

"Tim identifikasi Satreskrim Polres Malang berhasil mengidentifikasi mayat yang ditemukan di Kecamatan Singosari tersebut," ujar Ipda Adnan, di Mapolres Malang, Jumat (12/1/2024).

Menurutnya, jasad yang berjenis kelamin wanita tersebut pertama kali ditemukan warga di lahan kosong, di sekitar Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (12/1/2024) siang.

Petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Malang, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ditemukan, jasad dalam keadaan terlentang dengan posisi kepala mayat berada di sebelah barat. Pakaian yang digunakan berupa baju dan rok warna putih hitam motif garis.

"Saat identifikasi awal, tidak ditemukan identitas maupun barang berharga pada jasad maupun di sekitar TKP. Diperkirakan kematian sudah sekitar empat hari. Bagian wajah mayat juga sudah menghitam hingga tidak lagi bisa dikenali,” ungkap Ipda Adnan.

Menurutnya, jasad perempuan itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum penemuan jasad tersebut, tercium bau menyengat di sekitar lokasi, namun tidak menyangka jika berasal dari jasad manusia.

Selebihnya, kata Adnan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun luka pada mayat yang ditemukan. Mayat tersebut kemudian dievakuasi ke RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan visum. Kepolisian juga telah mengubungi keluarga sesuai identitas untuk dilakukan pemeriksaan.    

Sementara itu, pihak keluarga ketika dikonfirmasi mengungkapkan, CH diketahui meninggalkan rumah tanpa pamit sejak 9 Januari 2024 lalu. Selama ini, CH diketahui mengidap gangguan ingatan. Sehari-hari, yang bersangkutan tinggal bersama saudaranya di Desa Purwoasri, Singosari.

Akan tetapi, terang Adnan, pihak keluarga menolak visum terhadap jasad CH. Selebihnya, pihak keluarga tak menuntut dan menyatakan peristiwa itu sebagai musibah.

"Dalam kejadian ini pihak Keluarga telah membuat pernyataan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun. Pihak keluarga juga menyatakan keberatan untuk dilakukan visum terhadap korban," demikian Ipda Adnan. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.