TIMES MALANG, JOMBANG – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Jombang dengan tegas menyatakan menolak wacana terhadap rekomendasi yang mengusulkan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah naungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum PC PMII Jombang, Asrorudin. Ia mengatakan bahwa subordinasi Polri di bawah TNI dan Kemendagri bertentangan dengan prinsip demokrasi dan pemisahan kekuasaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Sebagai organisasi yang memperjuangkan tegaknya demokrasi dan supremasi hukum, kami melihat usulan ini dapat merusak independensi Polri sebagai lembaga penegak hukum," ujar Asrorudin kepada TIMES Indonesia, Senin (2/12/2024).
Berdasarkan hasil kajian dan diskusi bersama sahabat-sahabat, PMII menilai pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif merupakan elemen kunci untuk menjaga keseimbangan dalam pemerintahan. Menurutnya, Polri harus tetap menjadi aparat sipil di bawah komando presiden, tanpa campur tangan militer.
"Kepolisian berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan harus bebas dari intervensi militer," tegasnya.
Selain itu, PMII Jombang menyoroti pentingnya memisahkan peran dan fungsi TNI serta Polri. TNI, yang fokus pada pertahanan negara, tidak seharusnya memadukan tugasnya dengan kepolisian yang lebih berorientasi pada penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
"Pengendalian keamanan dan pertahanan harus dijalankan secara terpisah sesuai dengan fungsi masing-masing institusi," kata alumnus Unhasy Tebuireng itu.
Dalam hal ini, PMII Jombang juga mengingatkan adanya potensi sentralisasi kekuasaan yang bisa berakibat pada pelanggaran hak-hak dasar masyarakat.
“Konsentrasi kewenangan pada satu institusi akan mengancam prinsip check and balances yang selama ini kita junjung dalam demokrasi,” jelasnya.
Dalam pernyataannya, PMII Jombang mengajak masyarakat dan para pemangku kebijakan untuk berpikir kritis serta mendorong dialog yang konstruktif dalam merumuskan kebijakan keamanan di Indonesia. Mereka menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme lembaga-lembaga negara tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan sipil.
"Sebagai anak bangsa, kami berkomitmen mengawal proses demokrasi dan menolak segala bentuk kebijakan yang dapat merusak kebebasan dan keadilan," tembahnya.
Pihaknya selaku Ketua Umum PC PMII Jombang berharap pandangan mereka dapat didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan di tingkat nasional. Mereka menyerukan agar kebijakan terkait penegakan hukum dan keamanan tetap mengedepankan demokrasi, keadilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"PC PMII Jombang siap berpartisipasi dalam dialog terbuka demi memperkuat demokrasi dan menjaga independensi lembaga negara untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia," pungkas pria asal Lombok NTB tersebut. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: PC PMII Jombang Tolak Rekomendasi Polri di Bawah TNI dan Kemendagri
Pewarta | : Rohmadi |
Editor | : Imadudin Muhammad |