https://malang.times.co.id/
Ekonomi

Akademisi Imbau Pencari Kerja Telusuri Profil Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 16:37
Akademisi Imbau Pencari Kerja Telusuri Perusahaan Sebelum Melamar Dosen Psikologi Industri dan Organisasi FISIP UB, Ilhamuddin Nukman, S.Psi., M.A. (Istimewa)

TIMES MALANG, MALANG –  Kasus penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan yang terjadi di Surabaya menjadi peringatan serius bagi para pencari kerja di Indonesia. Menanggapi kasus tersebut, akademisi dari Universitas Brawijaya (UB) mengingatkan pentingnya melakukan tracing atau pelacakan terhadap latar belakang perusahaan sebelum melamar pekerjaan.

Dosen Psikologi Industri dan Organisasi FISIP UB, Ilhamuddin Nukman, S.Psi., M.A., menyampaikan bahwa banyak pekerja kurang waspada dalam memilih tempat kerja, padahal perusahaan tempat bekerja akan menjadi bagian penting dalam kehidupan mereka.

“Pekerja sebaiknya melakukan tracing perusahaan sebelum melamar kerja. Karena ketika kita bekerja, pada dasarnya kita menaruh separuh hidup kita di sana. Semakin bagus kompetensi, semakin kuat posisi tawar kita,” ujarnya.

Ilham menilai, praktik penahanan ijazah oleh perusahaan lahir dari kekhawatiran terhadap risiko moral atau profesional yang mungkin dilakukan pekerja. Namun, kekhawatiran tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menahan dokumen pribadi seperti ijazah, yang secara hukum melekat pada individu.

Dalam Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024, ijazah didefinisikan sebagai dokumen pengakuan atas kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan formal atau nonformal. Dokumen ini digunakan untuk melanjutkan pendidikan, melamar kerja, hingga keperluan resmi lainnya. Dengan demikian, penahanan ijazah oleh perusahaan merupakan tindakan yang tidak sah dan melanggar prinsip-prinsip ketenagakerjaan.

“Ijazah hanya syarat formal, sedangkan penilaian utama ada pada kompetensi dan keahlian. Jika ada kekhawatiran dari pengusaha, seharusnya diselesaikan dengan sistem reward and punishment, bukan dengan menahan dokumen penting milik pekerja,” jelasnya.

Ilham menambahkan, posisi pekerja memang cenderung lemah dalam relasi kuasa dengan pengusaha. Untuk itu, penting bagi pekerja untuk memperkuat kompetensi agar memiliki bargaining power yang lebih besar.

Semakin bagus kompetensi pekerja, semakin tinggi bargaining power yang dimiliki, untuk itu pekerja juga harus berusaha menaikkan kompetensinya,” pesan Ilham.

Ia juga mendorong pekerja di berbagai level untuk bergabung dalam serikat pekerja, sebagai bentuk perlindungan kolektif dan wadah advokasi hak-hak tenaga kerja. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.