TIMES MALANG, MALANG – Tim Satresnarkoba Polresta Malang Kota akhirnya berhasil menangkap salah satu Target Operasi (TO) pengedar narkoba yang selama tiga bulan terakhir menjadi buruan polisi. Tersangka berinisial IF, dikenal dengan nama Bowo, ditangkap pada 21 Juni 2025 di sebuah rumah di kawasan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Penangkapan ini menjadi sorotan karena tersangka diketahui membawa jimat dan tissue magic, yang menurut pengakuannya digunakan untuk menghindari kejaran polisi dan meningkatkan kekuatan usai mengedarkan narkoba.
“Ini TO yang sudah kami buru selama tiga bulan. Dua kali kami grebek di lokasi berbeda, dia selalu lolos. Baru kali ini tertangkap, mungkin apes,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Qornain, Kamis (26/6/2025).
Ia mengungkapkan bahwa tersangka IF ini merupakan residivis yang kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Saat ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 3 ons sabu, 100 butir pil ekstasi (inex), Klip plastik berisi pil inex berbagai warna, Timbangan digital, Jimat berbentuk bulat bergambar Semar dan Petruk dan Tissue magic.
“Jimatnya itu katanya untuk lolos dari kejaran polisi. Bentuknya bulat, kayak perak atau kuningan. Kalau tissue magic dioleskan ke barang vital, katanya biar kuat setelah edarkan barang,” ungkapnya.
Sementara, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menambahkan bahwa penangkapan IF merupakan bagian dari pengungkapan besar dalam enam bulan terakhir. Dari total 111 kasus narkoba yang diungkap sejak Januari hingga Juni 2025, IF tercatat dalam laporan polisi (LP) ke-110.
“Kasus ini membuktikan bahwa peredaran narkoba sudah menyasar berbagai lapisan, bahkan ada indikasi barang datang dari Lapas Porong dengan pengendali berinisial SN,” ungkap Kombes Pol Nanang.
Ia juga menegaskan, banyak pengguna dari kalangan mahasiswa, sebagian menjadi kurir dan sebagian lainnya telah masuk dalam program rehabilitasi.
“Tercatat ada 26 kasus yang harus ditangani dengan pendekatan rehabilitasi,” ucapnya.
Penangkapan IF menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika yang kian berkembang dengan berbagai modus. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |