TIMES MALANG, MALANG – Kegiatan sahur on the road (SOTR) menggunakan sound horeg yang sudah meresahkan masyarakat menjadi perhatian serius polisi.
Polres Malang, mengeluarkan larangan tegas kegiatan SOTR menggunakan sound horeg. Ini diterapkan untuk menjaga ketenangan masyarakat selama ranadan, dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Malang.
“Ibadah Ramadan harus dijalankan dengan khusyuk dengan saling menghormati. Jangan sampai niat baik malah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Maka, kami mengimbau masyarakat tidak melakukan SOTR dengan sound horeg, atau kegiatan lain yang bisa mengganggu ketertiban,” ujar Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo P.S, di Polres Malang, Senin (3/3/2025).
Dikatakan Kapolres, pihaknya telah menerima banyak keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan maraknya penggunaan sound horeg saat menjelang waktu sahur.
"Suara bising yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu waktu beribadah dan istirahat, tetapi juga bisa memicu ketegangan di lingkungan masyarakat," tandasnya.
Kapolres Malang juga menyoroti aksi balap liar yang sering terjadi saat waktu ngabuburit dan tengah malam. Aksi ini sangat membahayakan keselamatan pengendara lain, dan dapat berujung pada kecelakaan fatal.
Untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadan, Polres Malang menggelar Operasi Pekat Semeru 2025, dengan sasaran utama larangan SOTR sound horeg. Selain itu, memberantas peredaran minuman keras, serta penggunaan petasan yang berbahaya serta tindak kriminal lainnya.
"Tidak ada izin untuk kegiatan SOTR dengan sound besar, atau pun pawai membangunkan sahur dengan cara yang mengganggu. Jika ada yang melanggar, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Sebagai upaya preventif, lanjut Kapolres Malang, pihaknya akan rutin meningkatkan patroli di berbagai titik rawan, terutama saat menjelang sahur dan berbuka puasa. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |