TIMES MALANG, SURAKARTA – Masa 100 hari pelantikan presiden Prabowo terdapat beberapa gebrakan, salah satunya yakni pelaksanaan retret kepala daerah yang terpilih. Retret adalah kegiatan perenungan atau penyegaran diri yang biasanya dilakukan di tempat yang tenang dan jauh dari hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari.
Retret sering dilakukan untuk refleksi spiritual, pengembangan pribadi, atau pembelajaran mendalam dalam suasana yang lebih fokus dan khidmat. Dalam konteks pendidikan dan pelatihan, retret dapat digunakan sebagai momen evaluasi diri, peningkatan keterampilan, atau penguatan nilai-nilai tertentu.
Dalam agama, retret sering kali menjadi waktu untuk mendekatkan diri kepada Tuhan melalui doa, meditasi, atau diskusi keagamaan.
Pelaksanaan retret kepala daerah akan dilaksanakan di AKMIL (Akademi Militer) Magelang Jawa Tengah. Kegiatan ini akan diikuti oleh kurang lebih 505 kepala daerah terpilih. Setelah pelantikan tanggal 20 Februari Kepala Daerah seperti Gubernur, Bupati, Walikota akan mengikuti kegiatan retret yang dilaksanakan dari tanggal 21 sampai dengan 28 Februari 2025.
Kegiatan ini awalnya merupakan usulan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mensinergikan antara pusat dan daerah dalam melaksanakan kebijakan dan aturan. Tentu hal ini sama dengan retret kementrian presiden Prabowo.
Retret merupakan implementasi dalam sinergitas pemerintah pusat dan daerah dalam melakasanakan kebijakan dan aturan kepada daerah daerah di Indonesia. Tujuan kegiatan ini sangat relevan agar tidak terjadi konflik antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang good governance.
Namun apakah retret dapat memberikan pendidikan anti korupsi dan pencegahan dini korupsi dilingkungan pemerintah daerah? Menginggat lima tahun ini kasus korupsi banyak melibatkan kepala daerah di Indonesia.Mengutip pernyataan ICW (Indonesian Corruption Watch ) tahun 2021-2023 terdapat 61 kasus yang melibatkan kepala daerah (Tempo.co).
Selain itu, menurut ICW pemilihan kepala daerah tahun 2024 masih banyak kontestan politik yang pernah terlibat kasus korupsi sejumlah 138 kandidat. Tentu dengan melihat data tersebut masyarakat berharap dengan adanya retret kepala daerah nantinya dapat mengurangi angka korupsi di pemerintahan daerah.
Pendidikan anti korupsi harus ditekankan pada retret yang akan dilaksanakan pada bulan Februari ini. Sehingga nantinya keluaran dari retret ini menjadikan pemimpin daerah yang bersih, bertanggung jawab dan transparansi.
Sementara, tujuan utama dalam sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah bisa berjalan sesuai dengan nilai nilai Pancasila. Terlebih anggaran pemerintahan tahun 2025 harus efisien, oleh sebab itu kegiatan retret memiliki implikasi kepada masyarakat salah satunya tidak ada korupsi di daerah maupun pusat.
***
*) Oleh : Haidar Fikri, M.A.P., Alumni Magister Administrasi Publik Universitas Sebelas MAret.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Pewarta | : Hainorrahman |
Editor | : Hainorrahman |