TIMES MALANG, MALANG – Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang resmi melunasi pembayaran pembelian lahan parkir Kayutangan. Pembayaran senilai Rp25 miliar kepada pemilik lahan dilakukan pada Rabu (12/2/2025) kemarin.
Diketahui, lahan parkir tersebut berada di gedung eks Mandiri kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang. Lahan itu, sudah difungsikan sebagai parkir sepeda motor dan setelah dilakukan pelunasan pembelian, rencananya segera dibangun vertikal tiga lantai.
“Alhamdulilah kita sudah menyelesaikan pembayaran lahan parkir. Proses pelepasan lahan disaksikan Forkopimda. Semoga ke depan berjalan sesuai dengan rencana,” ujar Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, Kamis (13/2/2025).
Usai dilakukan pelunasan, Pemkot Malang segera menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk proyek pembangunan yang bakal menjadi sentra parkir Kayutangan.
“Jika memungkinkan, sebelum jabatan saya berakhir, saya ingin diskusi langsung dengan tim konsultan. Desain parkir harus benar-benar dipertimbangkan untuk aspek keamanan sampai kapasitas kendaraan,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan bahwa dengan selesainya proses pembelian, tahap selanjutnya adalah penyusunan Detail Engineering Design (DED). Saat ini, Dishub masih dalam tahap pemilihan penyedia jasa konsultan, dengan target kontrak ditandatangani pada 18 Februari 2025.
Dalam penyusunan DED, berbagai pihak akan dilibatkan, seperti Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), serta masyarakat sekitar. Desain parkir nantinya tetap mempertahankan nuansa heritage Kayutangan, sambil memastikan fasilitas yang memadai.
Lahan parkir ini akan dibangun secara vertikal di bagian belakang, tanpa mengubah bangunan depan yang berstatus cagar budaya. Akses parkir juga akan terkoneksi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meningkatkan konektivitas. Proyek ini ditargetkan rampung pada Desember 2025 dan siap digunakan saat Natal 2025 serta Tahun Baru 2026.
"Depan tidak kami ubah, tapi yang belakang vertikal menyambung dengan eks DLH (Jalan Majapahit). Jadi ada konektifitas, sehingga satu dengan lainnya itu ada sinergi, tidak berdiri sendiri. Optimalisasi itu penting untuk memanfaatkan aset Pemda," jelasnya.
Dengan begitu, diharapkan sentra parkir Kayutangan ini nantinya bisa menjawab persoalan kemacetan, penataan parkir hingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam setiap proses pengadaan tanah. Alhamdulillah, pembelian lahan ini sudah selesai dan sesuai prosedur. Meskipun proyek ini berskala kecil, kami tetap memperlakukannya dengan baik,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |