https://malang.times.co.id/
Pendidikan

Pakar Kebijakan Publik UB: Jangan Sampai Efisiensi Anggaran Ganggu Fungsi Pelayanan Publik

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:25
Pakar Kebijakan Publik UB: Jangan Sampai Efisiensi Anggaran Ganggu Fungsi Pelayanan Publik Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya (UB), Prof. Drs. Andy Fefta Wijaya, MDA. PhD. (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya (UB), Prof. Drs. Andy Fefta Wijaya, MDA PhD menyoroti kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tengah menggalakkan kebijakan efisiensi anggaran di hampir seluruh kementerian dan lembaga negara.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas yang diharapkan mampu meningkatkan gizi anak-anak sekolah dan kelompok rentan.

Pakar kebijakan publik yang mengingatkan agar efisiensi tidak dilakukan secara serampangan hingga berdampak pada terganggunya pelayanan publik.

Menurutnya, efisiensi anggaran memang diperlukan untuk memastikan penggunaan dana negara lebih efektif, tetapi penerapannya harus selektif dan tidak dilakukan secara seragam di semua sektor.

"Jadi, efisiensi anggaran ini begini. Menurut saya, di satu sisi memang efisiensi itu perlu dilakukan, terutama pada beberapa pos yang memang masih bisa diefisiensikan. Tapi, ketika efisiensi itu dipukul rata, misalnya semua kementerian harus memangkas 50% anggarannya, maka hasilnya tidak akan optimal," ujar Prof. Andy.

Pria yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UB ini menjelaskan bahwa ada kementerian atau lembaga yang memang sudah efisien dalam penggunaan anggarannya, tetapi karena kebijakan pemotongan ini bersifat menyeluruh, mereka tetap harus mengurangi anggaran meskipun sebenarnya membutuhkan dana besar untuk menjalankan tugasnya.

"Saya khawatir kalau efisiensi ini diterapkan secara pukul rata, fungsi-fungsi pelayanan publik jadi terganggu. Ada sektor-sektor yang seharusnya tidak bisa dikurangi anggarannya, misalnya kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar. Kalau layanan ini terdampak, maka masyarakat yang akan merasakan dampaknya secara langsung," tambahnya.

Selain berpotensi mengganggu pelayanan publik, Prof. Andy juga menyoroti dampak pemangkasan anggaran terhadap perekonomian nasional. Ia mengingatkan bahwa belanja negara masih menjadi salah satu penggerak utama ekonomi Indonesia.

"Public funding itu menjadi penggerak ekonomi kita. Kalau belanja pemerintah dikurangi terlalu banyak, maka kita harus melihat dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi. Saat ini, pertumbuhan ekonomi kita masih di kisaran 5%. Kalau kita ingin mencapai target Indonesia Emas 2045, kita butuh pertumbuhan 8%. Kalau kebijakan efisiensi ini membuat pertumbuhan stagnan atau bahkan turun, maka harus ada evaluasi," tegasnya.

Prof. Andy menambahkan bahwa meskipun pengalihan anggaran ke program Makan Bergizi Gratis bisa memberikan manfaat sosial, namun belum ada jaminan bahwa kebijakan ini akan berdampak langsung pada percepatan pertumbuhan ekonomi.

"Kita akan lihat nanti apakah dengan pengalihan anggaran ke MBG ini, pertumbuhan ekonomi tetap bisa naik. Jika ternyata tidak ada dampak signifikan, maka harus ada evaluasi lagi terkait kebijakan ini. Efisiensi itu boleh, tetapi cara mengefisienkan anggaran yang harus dicermati dengan baik," jelasnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemangkasan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun dalam APBN 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menggarisbawahi pentingnya efisiensi dalam berbagai aspek pengeluaran negara.

Beberapa pos anggaran yang menjadi sasaran pemangkasan meliputi Belanja perjalanan dinas, yang dipangkas hingga 50% untuk mengurangi pengeluaran yang dianggap tidak esensial,  Acara seremonial dan pertemuan pemerintahan, yang diinstruksikan untuk dikurangi atau bahkan ditiadakan jika tidak terlalu penting.

Kemudian juga Pengadaan barang dan jasa, terutama untuk barang-barang yang tidak memiliki urgensi tinggi. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memastikan bahwa anggaran negara digunakan seefektif mungkin dan dialihkan ke sektor-sektor yang lebih berdampak pada kesejahteraan rakyat, salah satunya melalui program MBG. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.