https://malang.times.co.id/
Berita

Pansus Haji DPR Sampaikan 5 Rekomendasi, Kemenag RI Siap Lakukan Perubahan

Selasa, 01 Oktober 2024 - 09:45
Pansus Haji DPR Sampaikan 5 Rekomendasi, Kemenag RI Siap Lakukan Perubahan Juru Bicara Kemenag RI, Sunanto menyampaikan apresiasi para Pansus Haji DPR RI. (Foto: Kemenag RI)

TIMES MALANG, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji membacakan hasil kerja mereka dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Senin (30/9/2024) di Senayan, Jakarta, yang turut dihadiri oleh Kemenag RI.

Ketua Pansus, Nusron Wahid, memaparkan lima rekomendasi utama yang berfokus pada revisi regulasi guna meningkatkan penyelenggaraan haji di Indonesia.

Juru Bicara Kemenag RI, Sunanto, atau yang akrab disapa Cak Nanto, menyampaikan apresiasi terhadap rekomendasi tersebut, khususnya terkait dengan revisi Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

"Kemenag sejak awal mengusulkan perlunya revisi regulasi agar lebih sesuai dengan dinamika pelaksanaan haji di Arab Saudi yang kini mengalami berbagai perubahan kebijakan," ungkap Cak Nanto.

Ia mencontohkan, pengumuman kuota haji yang kini dilakukan lebih awal oleh Arab Saudi membutuhkan penyesuaian dalam penyusunan program dan anggaran di Indonesia, yang masih menggunakan kalender masehi.

Hal ini belum diakomodasi dalam regulasi saat ini. Contoh lain adalah pembiayaan untuk jemaah yang mengikuti penggabungan mahram, yang tidak dibedakan meski masa tunggu mereka lebih singkat.

Rekomendasi kedua menyoroti perlunya transparansi lebih dalam penetapan kuota haji, terutama untuk haji khusus dan alokasi kuota tambahan.

Kemenag RI  menegaskan bahwa sistem penetapan kuota selama ini sudah terbuka dan mengacu pada Undang-Undang, namun siap melakukan perbaikan agar lebih akuntabel.

Rekomendasi ketiga menekankan penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan haji khusus. Menurut Cak Nanto, ini sejalan dengan rencana Kemenag yang tengah memperluas pengawasan melalui pembentukan satgas pengawasan umrah dan haji khusus.

Rekomendasi keempat menyarankan penguatan peran lembaga pengawasan internal dan eksternal, seperti Itjen, BPK, dan aparat penegak hukum, dalam penyelenggaraan haji.

Cak Nanto menyebut Kemenag sudah memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga untuk mencegah penyimpangan, termasuk dalam kontrak layanan akomodasi di Arab Saudi.

Rekomendasi kelima mendorong penunjukan Menteri Agama yang lebih cakap dan kompeten dalam mengelola penyelenggaraan ibadah haji.

Cak Nanto menegaskan bahwa prestasi Kemenag di bawah kepemimpinan Gus Men selama tiga tahun terakhir sudah menunjukkan peningkatan signifikan dalam pelayanan haji dan sektor-sektor lainnya, seperti revitalisasi KUA, sertifikasi tanah wakaf, dan penguatan pesantren. 

"Kementerian Agama juga terus berinovasi menghadirkan layanan digital dan inklusif untuk memudahkan akses umat dalam berbagai layanan keagamaan," tambah Cak Nanto.

Ia menyebutkan beberapa capaian seperti penyediaan Al-Quran braille, Kitab Suci Upadesa isyarat, serta peningkatan Indeks Kerukunan Umat Beragama.

Dengan rekomendasi-rekomendasi tersebut, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang akan lebih baik dan sesuai dengan tantangan serta dinamika yang berkembang. (*)

Pewarta : Imadudin Muhammad
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.