TIMES MALANG, MALANG – Pemkot Malang menggelar operasi gabungan penertiban kawasan Kayutangan Heritage. Bersama Satpol PP dan Dishub Kota Malang, puluhan PKL dan juru parkir (jukir) mulai ditertibkan oleh petugas.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tindakan sebagaimana rencana besar dalam penataan kawasan Kayutangan Heritage Malang.
Penertiban dilaksanakan, Sabtu (24/2/2024) malam dengan menyisir seluruh kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan operasi ini dilakukan dengan cara sosialisasi lanjutan kepada para PKL.
"Kita sosialisasi lapangan dan banyak yang terjadi. Ini tindaklanjut pengembangan Kayutangan," ujar Heru, Minggu (25/2/2024).
Setidaknya, sekitar 40 PKL terjaring dalam operasi tersebut. Namun, karena masih dalam sosialisasi, Satpol PP Kota Malang masih memberikan keringanan dengan cara memintai surat pernyataan keterangan untuk tidak lagi berjualan disepanjang median jalan.
"40 an PKL sudah kita mintai surat pernyataan," katanya.
Sosialisasi ini akan berjalan selama dua hari. Setelah itu, nantinya penindakan tegas pun akan dilakukan oleh personel gabungan dari Pemkot Malang.
Hal senada juga dilaksanakan oleh Dishub Kota Malang. Dimana pihak Dishub Kota Malang melakukan operasi penertiban parkir di kawasan Kayutangan Heritage.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyebutkan, sosialisasi dilakukan kepada para jukir dan pengguna jasa atau pengendara terkait ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut.
"Kita sosialisasikan mulai penentuan tarif, penempatan kendaraan dan ketertiban dalam aturan. Jangan sampai dicampur. Ada titik untuk roda dua dan ada titik roda empat. Ini harus ditaati untuk memberikan kenyamanan pejalan kaki," bebernya.
Dalam operasi ini yang ditemukan adalah masih banyaknya jukir yang tak paham soal aturan. Seperti halnya penempatan titik parkir untuk roda dua (sepeda motor) dan roda empat (mobil).
Setidaknya, ada 10 jukir yang ditindak dan dimintai surat pernyataan agar bisa mentaati aturan.
Termasuk dalam penataan salah satunya penempatan parkir yang dilarang, yakni di area penyebrangan dan tikungan.
"Setelah dua hari, akan kita tindak jika masih terus melakukan pelanggaran. Artinya, ini momen pas kita menata," tandasnya.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Puluhan PKL dan Jukir di Kayutangan Malang Mulai Ditertibkan
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Irfan Anshori |