TIMES MALANG, MALANG – Para petani di wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, mengeluhkan kesulitan penjualan komoditi hasil pertanian mereka. Sementara, produk pascapanen pertanian di wilayah ini cukup melimpah.
Besarnya hasil pertanian di wilayah Ampelgading ini, cukup potensial dalam menyongsong ketahanan pangan. Terlebih, sumberdaya petani di kecamatan Ampelgading ini sudah banyak, dalam wadah Poktan maupun Gapoktan yang sudah terlegalisasi melalu SK Bupati Malang.
Akan tetapi, potensi pertanian untuk ketahanan pangan bisa terganggu, karena petani di wilayah ini masih mengalami kesulitan.
"Keluhan dialami Poktan dan Gapoktan, salah satunya tentang harga jual yang rendah. Ini kadangkala membuat mereka tidak nyaman sebagai petani. Saya turut prihatin mendengar keluhan mereka," terang Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, Jum'at (24/1/2025).
Sementara, menurut pengakuan para petani, bahwa bertani menjadi pekerjaan mayoritas masyarakat di Kecamatan Ampelgading.
Kesulitan dan harapan para poktan tersebut sebelumya sudah didengarkannya langsung, dalam kesempatan forum FGD yang juga dihadiri berbagai pihak, di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Menurut Redam, kecamatan Ampelgading dikenal sebagai penghasil perkebunan kopi yang berkualitas, dan sangat enak.
"Hasll kopi ini ingin mereka pasarkan sampai bisa ekspor, dan petani butuh dukungan dari pemerintah daerah untuk difasilitas agar lebih berkembang dan bisa ke sana (ekspor)," terang
Sebagai anggota dewan, kata Redam, pihaknya mengharapkan ada perhatian dan intervensi yang lebih dioptimalkan. Sehingga, petani tidak menghadapi kesulitannya sendiri.
"Sentuhan langsung yang lebih dari Pemerintah Kabupaten, agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah, khususnya pada sektor pertanian ini. Pembinaan, pelatihan dan dukungan pengelolaan penting untuk terus menerus dilakukan, kepada petani (poktan maupun gapoktan)," tandas anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |