https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Komplotan Bocah Pencuri di Kota Malang Tertangkap Warga

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:22
Komplotan Bocah Pencuri di Kota Malang Tertangkap Warga Tangakapn layar saat warga mengamankan komplotan bocah pencuri di toko pancing Kota Malang. (FOTO: Tangkapan Layar/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Komplotan pencuri bocah dibawah umur di Kecamatan Sukun, Kota Malang berhasil ditangkap warga. Anak dibawah umur berjumlah empat orang tersebut diketahui melakukan pencurian di Toko Alat Pancing pada Kamis (13/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Salah satu warga, Isman (72) mengatakan, komplotan bocah pencuri itu masuk ke toko dengan cara melompat pagar dan mencuri sejumlah uang yang ada di laci toko.

Kejadian ini sempat terekam kamera CCTV dan berhasil ditangkap warga. Kemudian, keempat anak dibawah umur berinisial T (12), C (17), M (14) dan N (15) dibawa ke kantor kepolisian.

“Kejadiannya malam, terus anak-anak itu dibawa ke polisi, ditangani PPA Polresta Malang Kota,” ujar Isman, Selasa (17/12/2024).

Diduga, ada satu bocah sebagai otak dari komplotan pencuri tersebut. “Iya sepertinya memang ada satu anak yang mempengaruhi teman-temannya untuk berbuat seperti itu,” imbuhnya.

Bahkan, diceritakan Iswan, sepeda motor pun pernah dicuri oleh komplotan pencuri dibawah umur tersebut. Namun, sepeda itu tak dijual melainkan digunakan untuk berkeliling di daerah tersebut.

Tak hanya itu, komplotan pencuri dibawa umur itu juga pernah mencuri laptop dan uang tunai sebesar Rp1 juta di salah satu TK.

“Mencuri sepeda ontel juga pernah, tapi hanya dibuat putar-putar saja terus digeletakkan begitu saja. Mereka juga melakukan pemalakan ke anak kecil lain. Mereka ini sebenarnya ada 8 anak,” ungkapnya.

Ia menyebut, sebenarnya warga sudah sangat resah dengan aksi komplotan pencuri dibawah umur tersebut yang sudah berulang kali. Ia berharap, dengan kejadian ini pemerintah dan kepolisian bisa memberikan pembinaan yang benar dan memberitahu keluarga mereka.

“Mereka ini merisaukan warga dan kami semua berharap mereka bisa berubah, karena ini kan masih anak-anak juga,” ucapnya.

Sementara, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menyebut bahwa pihaknya melalui Unit PPA Polresta Malang Kota sudah melakukan penanganan.

Kini, proses penanganan dilimpahkan ke Dinas Sosial Kota Malang untuk dibina.

“Pelaku inisial T dilakukan pembinaan, karena sebelumnya pernah dilakukan pembinaan rehabilitasi. Untuk tiga lainnya dikembalikan ke keluarga mereka masing-masing,” tandasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.