TIMES MALANG, MALANG – Terduga pelaku pelecehan seksual di Rumah Sakit (RS) Persada Hospital Malang, yakni Dokter AY selesai menjalani pemeriksaan perdana di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, dokter AY menjalani pemeriksaan kurang lebih sekitar 8 jam sejak pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Setidaknya, ada 50 pertanyaan yang dicecar ke dokter AY soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh terduga korban, yakni QAR.
“Kami memproses sesuai keterangan korban. Sekitar 50 lebih pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Jadi kita kumpulkan bukti dan semua keterangan, kota tanyakan ke terlapor,” ujar Yudi, Jumat (2/5/2025).
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini.
Tak menutup kemungkinan, pemeriksaan terhadap saksi saksi lain maupun terlapor, bisa saja dijadwalkan kembali.
“Jika ada kekurangan atau tambahan, otomatis akan kita minta keterangan lagi. Kita juga periksa saksi lain hingga bukti CCTV,” ungkapnya.
Disisi lain, dokter AY setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 8 jam, ia bersama kuasa hukumnya melaporkan balik QAR yang merupakan terduga korban pelecehan dari dokter AY.
Ipda Yudi membenarkan hal itu. Dokter AY melaporkan QAR terkait postingannya yang menyebarkan aib dan data pribadi dokter AY.
“Iya betul, terduga terlapor membuat aduan ke kami. Aduannya soal postingan pelapor,” katanya.
Keadaan yang saling lapor antara terduga korban dan terduga pelaku ini, pihak kepolisian tetap menampung aduan tersebut dan menjalankan penyelidikan sesuai aturan.
“Tetap apapun aduannya kita layani, kita lakukan langkah langkahnya,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |