TIMES MALANG, MALANG – Pemuda asal Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Ruliyanto (28), dilaporkan ke polisi karena diduga kuat membakar kakaknya, Yayuk Fitriyah (35), hingga tewas, kemarin. Sempat ikut terbakar dan dirawat di RSUD Kanjuruhan, ia kini menunggu pemeriksaan lebih lanjut kepolisian.
Berdasarkan laporan kepolisian, Ruliyanto dilaporkan, usai cekcok dan melakukan pembakaran di rumah ibu terlapor dan juga korban, Poniyem (57), yang terjadi pada Selasa (22/10/2024) sore. Sebelum pembakaran, keduanya cekcok karena masalah warisan.
Rumah yang menjadi akar permasalahan tersebut terletak di Dusun Krajan, Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Akibat peristiwa ini, korban Yayuk mengalami luka bakar hingga 80 persen, dan akhirnya meninggal dunia usai dirawat selama enam hari di rumah sakit Pindad Turen.
"Ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tirtoyudo, pada Senin (28/10/2024). Terlapor dan korban cekcok mengenai biaya pembuatan kamar mandi di rumah ibu mereka. Terlapor yang telah membiayai untuk kamar mandi ini, meminta uang ganti kepada korban, demikian Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, dalam keterangannya, kemarin.
Terlapor pelaku pembakaran yang juga ikut terbakar, R (28), dalam perawatan di RSUD Kanjuruhan. (Foto Polres)
Dikatakan, saat kejadian cekcok, tiba-tiba terlapor diduga telah menyiramkan bensin dan menyulut api ke badan korban. Api yang disulut juga menyambar tubuh terlapor.
Ibu korban, yang juga saksi pelapor, saat itu berada di dalam rumah dan melihat hampir seluruh tubuh putrinya terbakar. Ia lalu meminta tolong kepada tetangga dan kerabat di dekat rumahnya untuk menyelamatkan korban, kemudian membawa korban ke RSU Pindad Turen.
Warga juga menolong terlapor yang tubuhnya terbakar, kemudian dibawa ke RSUD Kanjuruhan untuk mendapatkan penanganan.
Naas, pada Minggu (27/10/2024) pukul 23.30 WIB, korban meninggal dunia di RSU Pindad. Berdasarkan hasil autopsi, diketahui korban mengalami luka bakar kurang lebih 80 persen di bagian wajah, seluruh bagian punggung, lengan kanan dan kiri, kedua kaki, dan rambutnya.
Dikonfirmasi soal kondisi pasien terlapor, pihak RSUD Kanjuruhan membenarkan telah merawat Ruliyanto. Pasien ditrima di IGD pada 22 Oktober sekitar pukul 23.01 WIB, dan baru mendapatkan kamar perawatan esoknya, sekitar pukul 01.00 sini hari.
"Informasi dokter penanggung jawab yang menangani pasien (terlapor), kondisinya sudah membaik dan sudah bisa dipulangkan. Selanjutnya, kami menunggu koordinasi dengan pihak terkait, terutama kepolisian," terang Lukito, mewakili pihak RSUD Kanjuruhan, dikonfirmasi kemarin malam.
Dikonfirmasi, Kapolsek Tirtoyudo, AKP Supriyono, SH mengungkapkan, memastikan terlapor dalam pemantauan petugas selama terlapor dalam perawatan di RSUD Kanjuruhan. Menurutnya, pemantauan pada terlapor ini dilakukan sejak menerima laporan kejadian, hingga berita ini ditulis.
"Iya, dalam pantauan dua orang petugas gabungan, dari Unit Reskrim Polsek Tirtoyudo dan Polres Malang," terang AKP Supriyono, dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024) siang.
Pihaknya juga telah melaporkan gelar perkara kejadian cekcok yang berujung pembakaran dan menewaskan korban di Desa Tamankuncaran, Tirtoyudo ini, kepada penyidik Reskrim Polres Malang.
"Kami masih menunggu tindak lanjutnya dari penyidik dan pihak dokter, apakah terlapor akan dipindahkan ke RS kepolisian untuk dirawat lebih lanjut sampai benar-benar pulih. Yang pasti, terlapor tetap dalam pantauan anggota polisi," demikian Kapolsek Tirtoyudo. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |