TIMES MALANG, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang terus mematangkan kesiapan 76 calon sekolah unggulan di tahun ini. Uji kelayakan (feasibility) harus dilakukan bagi calon sekolah unggulan tersebut oleh tim pendamping Universitas Negeri Malang (UM).
"Untuk calon Sekolah Unggulan, dilakukan feasibility (uji kelayakan) dulu. Dicek terkait potensi sekolah dari aspek sarana-prasarana, mutu gurunya, kemudian dukungan sekolah dan pembelajarannya, kemudian prestasi siswanya," terang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwaji, saat halal bihalal MKKS SMPN Kabupaten Malang, di SMPN 1 Kepanjen, Sabtu (11/4/2025).
Untuk tahapannya, lanjut Suwaji, saat ini melalui pengisian kuisioner (angket) dulu. Kemudian, dari isian kuisioner itu, nanti akan dilakukan skoring, lalu dianalisis.
Dari hasilnya, kemudian akan ditentukan klaster atau klasifikasi, berapa sekolah yang layak, yang sedang, yang kurang unggul, kemudian akan kita diskusikan, dimantapkan melalui FGD.
Disinggung soal pelaksanaan Sekolah Unggulan, Suwaji menyatakan, untuk jenjang SMPN pada tahun ajaran baru mendatang sekolah unggulan sudah diterapkan. Namun, tidak semua atau hanya beberapa sekolah saja.
Dari jumlah calon Sekolah Unggulan tersebut, terdiri daei 40 SMP Negeri, 33 SD Negeri, dan 2 PAUD. "Tetapi nanti yang benar-benar mendapat pendampingan yang sekolah yang sudah dinyatakan unggulan ini, setelah ada analisis dari fisibilitas dari tim UM tadi," tandasnya.
Menurut Suwaji, tahapan pengusian kuisioner untuk kelayakan calon sekolah unggulan tersebut terakhir hari ini. Setelah itu, pekan depan dilakukan evaluasi, kemudian akan ada kunjungan Bupati Malang.
"Dari hasil analisis itu, kita uji petik di kunjungan ke 4 titik. Nanti setelah itu ditentukan klasifikasi sekolah yang unggul, layak unggul, berapa. Sedangkan, yang alternatif kedua, sejumlah sekolah lain yang belum unggul," demikian Abah Suwaji. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Faizal R Arief |