TIMES MALANG, MALANG – Sosok mayat pria tanpa identitas (mayat Mr. X) ditemukan di pinggir Jalan Raya Panglima Sudirman, Kelurahan Pagentan, Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (12/4/2025). Polisi tengah mengupayakan penyelidikan penyebab kematian mayat tersebut.
Penemuan mayat ini pertama kali dilaporkan pemilik warung setempat, Mistianik (48), yang tergeletak di lahan kosong belakang warungnya. Saat ditemukan, korban tampak tergeletak dalam posisi terlentang.
Pemilik warung melihat korban saat hendak membuka warungnya sekitar pukul 07.30 WIB. Sontak, dirinya segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Singosari.
Personel Polsek Singosari bersama tim medis Puskesmas Singosari dan relawan langsung turun ke lokasi. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah.
Korban yang belum diketahui identitasnya itu mengenakan baju putih dan celana panjang hitam, dengan barang bawaan sebuah tas ransel berisi pakaian.
“Dari keterangan sejumlah warga sekitar, korban dikenal seorang tunawisma. Ia sering terlihat meminta-minta di sekitar jalan tersebut dan sempat mengeluh sakit beberapa waktu lalu,” jelas Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, kepada awak media, Sabtu (12/4/2025).
Bambang menegaskan, meski dugaan awal mengarah pada sebab kematian alami atau wajar, polisi tetap melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak adanya unsur tindak pidana.
"Olah TKP awal, untuk identifikasi korban, serta visum di RSSA Malang sudah dilakukan. Jika nanti ditemukan tanda-tanda kekerasan atau hal mencurigakan lainnya, tentu penyelidikan akan kami kembangkan,” lanjutnya.
Hingga saat ini, jenazah Mr. X berada di kamar jenazah RSSA Malang. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera menghubungi Polsek Singosari atau Polres Malang.
"Kami juga terus mengumpulkan informasi tambahan dari warga dan saksi sekitar tempat kejadian, guna mengungkap identitas korban dan memastikan penyebab kematian,” ujar Bambang. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |