https://malang.times.co.id/
Berita

Tumpukan Sampah Liar Tutupi Jalan Makam di Kabupaten Malang, Polisi Turun Tangan Selidiki Pelaku

Sabtu, 12 April 2025 - 15:53
Tumpukan Sampah Liar Tutupi Jalan Makam di Kabupaten Malang, Polisi Turun Tangan Selidiki Pelaku Polisi dan Muspika Singosari dan beberapa warga saat mendatangi tumpukan sampah yang menutupi jalan menuju makam, di wilayah setempat. (Foto: Polres Malang)

TIMES MALANG, MALANG – Keberadaan tumpukan sampah liar yang menutup akses menuju makam di Dusun Boropanggung, Desa Banjararum, Singosari, Kabupaten Malang, membuat polisi turun tangan. 

Tumpukan sampah tersebut jadi sorotan publik setelah viral, salah satunya dari unggahan video di media sosial. Dalam video itu, tampak jalan desa yang menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) tertutup sampah rumah tangga, sehingga mengganggu akses warga di kawasan makam tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Muspika Singosari bersama Polsek Singosari turun ke lokasi, untuk melakukan pengecekan pada Jumat (10/4/2025). Hasil temuan sementara mengarah pada dugaan, bahwa sampah tersebut berasal dari luar wilayah Singosari.

tumpukan-sampah-yang-menutupi-jalan-menuju-makam-b.jpg

“Dari hasil keterangan warga, sampah mulai terlihat sejak dua hari lalu. Diduga dibuang oleh kendaraan dump truck yang sempat beberapa kali melintas di sekitar lokasi,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Sabtu (12/4/2025).

Polsek Singosari dan Muspika telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, guna segera menindaklanjuti penanganan di lapangan. Pembersihan tumpukan sampah diagendakan pada hari ini, Sabtu (12/4/2024), melibatkan petugas DLH dan warga sekitar.

Selain penanganan fisik pembersihan, polisi juga melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan sampah tersebut. Langkah ini dilakukan menyusul laporan warga yang terganggu dan khawatir kejadian serupa terulang.

“Kami akan menelusuri kendaraan dan pihak yang terlibat berdasarkan keterangan saksi dan rekam jejak aktivitas di lokasi,” lanjut AKP Bambang.

Sebagai pencegahan, lanjutnya, Muspika juga mengimbau pemerintah desa dan warga agar meningkatkan pengawasan lingkungan, khususnya kendaraan atau aktivitas yang bisa berisiko merusak fasilitas umum.

"Kami akan menyelidiki dan memproses hukum bagi para pelaku pembuangan sampah ilegal di wilayah Kabupaten Malang," tandas AKP Bambang.

Upaya ini sebagai bentuk komitmen jajaran Polres Malang menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.