TIMES MALANG, BATU – Dari 17 Partai Politik yang ditetapkan KPU RI, di Kota Batu hanya 16 partai politik saja yang menjadi peserta pemilu 2024 nanti.
Pasalnya, satu partai politik, yakni Partai Buruh tidak memiliki kepengurusan di Kota Batu.
"Dari 17 partai politik yang ditetapkan hanya 16 partai politik saja yang ada di Kota Batu, Partai Buruh yang belum ada," kata Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Batu, Marlinah.
Hal tersebut menjadi salah satu hal yang disosialisasikan KPU kepada stake holder di Kota Batu, partai politik dan pelajar.
"Kita sosialisasikan tahapan pemilu yang sudah kita laksanakan belakangan ini dan juga kita sosialisasikan jingle serta maskot KPU," ujar Marlinah.
KPU juga menyosialisasikan terkait nomor urut dari partai politik. Ada 17 partai politik nasional dan 6 parpol lokal untuk Aceh yang ditetapkan KPU RI.
"Kita juga sampaikan masyarakat terkait daerah pemilihan wilayah Kota Batu dan jumlah kursi anggota DPRD," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu, Ir Punjul Santoso SH MM memberikan apresiasi kepada KPU Kota Batu yang telah melaksanakan sosialisasi ini.
"Semoga lewat sosialisasi ini, masyarakat semakin tahu seputar pemilu 2024," ujarnya.(*)
Pewarta | : Muhammad Dhani Rahman |
Editor | : Imadudin Muhammad |