TIMES MALANG, MALANG – Kursi taman di sepanjang pedestrian Jalan Besar Ijen, Kota Malang batal dicopot. Hal itu dipastikan setelah Komisi C DPRD Kota Malang melakukan hearing atau dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Senin (6/3/2023) kemarin.
Pembahasan tersebut dilakukan, pasca adanya sejumlah tindakan diduga mesum oleh beberapa pasangan muda-mudi yang viral tertangkap kamera.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin mengatakan, usai hearing kemarin akhirnya diambil kesepakatan kursi taman tersebut tidak akan dilepas.
"Kami bersepakat tidak akan dilepas, karena akan menjadi perbuatan sia-sia. Kursi-kursi itu bagian daripada memberikan fungsi kepada masyarakat," ujar Fathol, Selasa (7/3/2023).
Sebagai tindakan pencegahan perbuatan asusila di kursi taman, Fathol mengusulkan perlunya fasilitas penerangan di kawasan tersebut.
Fathol telah menjadwalkan pertemuan dengan Dinas PUPRPKP Kota Malang untuk membahas kemungkinan pemasangan penerangan jalan.
Sebab, menurut Fathol, selama ini tindakan asusila terjadi, karena kondisi penerangan tak mumpuni dan terkesan remang-remang.
"Dengan adanya penerangan itu, insyallah masyarakat yang sering asusila bisa teratasi. Jadi kursi tetap utuh, tidak ada pelepasan dan pergantian. Saya akan tolak nanti kalau mau ganti model, apalagi dicopot," ungkapnya.
Selain itu, soal pengawasan dari petugas keamanan turut menjadi bahasan penting dalam permasalahan ini. Dewan menyarankan agar ada petugas rutin yang beroperasi di kawasan tersebut.
"Bisa juga bertugas 24 jam. Nanti juga perlu ada insentif lebih kepada mereka yang bekerja lembur," katanya.
Sementara, Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya menyebutkan, pihaknya berupaya mengakomodir harapan semua pihak terkait keberadaan kursi taman di Jalan Besar Ijen.
Saat ini, DLH bersama instansi lain di Pemkot Malang tengah melaksanakan kajian terhadap peristiwa yang belakangan terjadi di kawasan tersebut.
"Dalam kajiannya nanti, menentukan kursi masih difungsikan dan tidak terkesan buang-buang anggaran. Kami masih lakukan kajian bersama," tuturnya.
Pihak DLH juga tengah mengupayakan adanya efek jera terhadap warga yang melakukan tindakan asusila di kursi Jalan Besar Ijen. Rahman mengatakan, dirinya ingin ada petugas dari DLH yang memiliki tugas melakukan operasi di kawasan taman dan fasilitas umum.
"Kami berupaya ke arah efek jera, sehingga ke depan, perilaku seperti itu harapannya bisa berubah. Artinya dengan memberitahu bahwa kursi itu tidak digunakan untuk asusila. Satpol PP yang lebih kompeten, kami juga tetap sinergitas meski kami juga ingin punya tim mobilinh walau jumlahnya terbatas," tandasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |