TIMES MALANG, MALANG – Kabupaten Malang kaya dengan keberadaan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Di wilayah Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang saja, ada sejumlah lebih dari 4 ribu pelaku UMKM.
Sayangnya, sangat kecil dari jumlah UMKM di Kecamatan Dampit ini, yang sudah lengkap legalitas dan perizinan usahanya.
Hal ini mengemuka, saat dialog Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti masyarakat bersama sejumlah anggota dewan, di kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Rabu (22/1/2025).
"Data yang kami terima, ada kurang lebih 4.500 UMK di wilayah Kecamatan Dampit. Akan tetapi, yang sudah punya legalitas masih sekitar 20 persen. Jadi, yang 80 persen belum terdaftar (legalitasnya)," terang Venny Ayu Soraya, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Malang, usai acara FGD yang dihadirinya.
Legalitas usaha yang dimaksudkannya, seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), PIRT (Perizinan Industri Rumah Tangga), dan legalitas perizinan lainnya.
"Sebagai anggota dewan dari Komisi II yang bermitra dengan Disperindag juga Dinas koperasi dan UKM Kabupaten Malang ini, tadi Saya meminta perwakilan dari UMKM untuk mendata. Dan, bagi pelaku usaha yang mau mendaftar legalitas ini, nanti Saya bantu," tandas Venny.
Ditambahkan, aspirasi sesuai kebutuhan masyarakat seperti pelaku UMKM ini, juga bisa ditampung dalam pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
Menurutnya, program pokir anggota dewan pada periodenya saat ini bisa diperuntukkan untuk kegiatan non fisik, berupa pemberdayaan masyarakat.
"Pokir non-fisik untuk pemberdayaan masyarakat itu ada, pada Komisi II di periode 2025-2029 ini. Termasuk, kegiatan pemberdayaan di Dinas Koperasi dan UKM dan Disperindag, maupun di dinas lainnya," terang politisi Fraksi PDI Perjuangan yang mewakili dapil kecamatan Dampit ini.
Karena itu pula, pihaknya menekankan siap memfasilitasi jika ada para pelaku UMKM yang membutuhkan untuk pengembangan kegiatan usahanya.
"Para pelaku UMKM yang mau difasilitasi pokir dewan seperti pelatihan dan pemberdayaan, bisa menghubungi Saya, karena kebetulan juga tadi FGD dilaksanakan di dapil kecamatan Dampit," demikian Venny Ayu Soraya. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |