TIMES MALANG, MALANG – Sebanyak empat Penerangan Jalanan Umum (PJU) yang berada di sejumlah titik wilayah Kota Malang hilang. Hal ini akibat adanya sejumlah pencuri yang mengambil komponen-komponen penting hingga menyebabkan PJU mati dan rusak.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengaku telah melakukan pengecekan dan peristiwa itu terjadi sekitar tanggal 3-7 Mei 2025.
"Kami telah mengecek langsung dan benar terjadi pencurian terhadap beberapa komponen PJU. Diperkirakan, kejadian ini terjadi mulai tanggal 3 Mei sampai 7 Mei kemarin," ujar Dandung, Kamis (8/5/2025).
Ia mengungkapkan, pelaku mencuri sejumlah komponen penting PJU, diantaranya ada timer, KCB dan magnetic kontaktor. Fungsi komponen timer sendiri sangat berpengaruh terhadap waktu hidup dan padamnya lampu PJU.
"Ada empat lokasi yang menjadi sasaran pelaku. Yaitu PJU di Jalan Candi Panggung dan Jalan Ikan Tombro, komponen yang hilang adalah timer serta magnetic kontaktor. Sedangkan, PJU di Jalan Sudimoro dan Jalan Simpang Panji Suroso, yang hilang magnetic kontaktor dan MCB," jelasnya.
Berdasarkan modus yang dilakukan, diperkirakan pencurian itu dilakukan oleh orang yang sama dan memahami kelistrikan karena komponen yang diambil terdapat aliran arus listrik.
Dengan begitu, pihak DPUPRPKP Kota Malang kini telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.
"Jadi, komponen ini berada di dalam boks meter yang selalu terkunci rapat, ternyata dijebol oleh pelaku. Dari modusnya, dilakukan orang yang sama karena komponen yang dicuri hanya itu-itu saja dan kejadian ini sudah kami laporkan ke polisi," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, DPUPRKP Kota Malang mengalami kerugian materi mencapai sekitat Rp 8 juta.
Selain melaporkan ke polisi, DPUPRKP Kota Malang telah mengimbau kepada perangkat RT maupun RW setempat. Untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, termasuk segera melapor apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan di dekat PJU.
"Sedangkan untuk PJU yang menjadi sasaran pencurian, sudah kami perbaiki dan telah berfungsi normal. Karena ini kan fungsinya menerangi jalan, jadi enggak mungkin dibiarkan begitu saja," terangnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menngungkapkan, penyelidikan akan segers dilakukan terhadap pencurian komponen PJU tersebut.
"Setelah laporan diterima, tentunya akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Untuk kemudian dilaksanakan penyelidikan serta mencari siapa pelaku dan motifnya," ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |