TIMES MALANG, MALANG – Lahir pada 9 Mei 1973, seorang advokat bernama Dr. Yayan Riyanto, SH, MH, yang penuh dedikasi telah meniti karier dengan sukses sebagai pembela.
Dengan latar belakang pendidikan yang kuat, Dr. Yayan telah menyelesaikan studinya di beberapa institusi ternama, termasuk Fakultas Hukum UMM dan Program Doktoral Fakultas Hukum Untag 1945 Surabaya.
Sebagai pendiri dan pengacara Law Firm Yayan Riyanto, Dr. Yayan telah menangani berbagai kasus yang kompleks dan menarik perhatian publik. Beberapa kasus terkenal yang ditanganinya antara lain sengketa tanah di Jakarta dan perkara pidana di Polda Metro Jaya.
Dr. Yayan Riyanto juga aktif dalam berbagai organisasi, termasuk Ketua DPC Peradi RBA Malang periode 2015 - 2019 dan Ketua Dewan Penasehat DPC Peradi RBA Malang 2019 - 2023. Selain itu, pria ramah yang akrab disapa Yayan tersebut juga pernah menjabat Wakil Ketua Bidang Hukum Kadin Kabupaten Malang. Dirinya juga telah menulis buku dengan judul "Malpraktek Advokat di Indonesia".
Usia bukanlah sebuah halangan bagi Dr Yayan Riyanto SH MH untuk terus belajar dan menambah pengalaman. Selama 26 tahun berkiprah sebagai pengacara profesional di Malang, sejak tiga tahun lalu, pendiri sekaligus pimpinan Law Firm Dr Yayan Riyanto SH MH resmi berkantor di Jakarta.
Sebelumnya, alumnus S3 Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya tersebut sudah mulai merintis karier di Jakarta sejak 2017. Namun dalam bentuk virtual office. Hingga pada 2023 lalu, Yayan resmi mendirikan kantor di Lantai 7 Gedung Jaya Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Meski begitu, kantornya di Kota Malang yakni di Jalan Brigjen Slamet Riadi, Kecamatan Klojen, Kota Malang Jawa Timur, tetap beroperasi bersama timnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |